CLBK dengan Mantan Pacar di Hotel, Suami Tiba-tiba Dobrak Pintu Saat Lagi Indehoi

Perbuatan terlarang yang dilakukan Perwita Sari dan Rizwan Effendi akhirnya terbongkar setelah suami Perwita mendobrak

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Wanita bersuami ini mengalami cinta lama bersemi kembali (CLBK) temui mantan pacar dan begituan, nasibnya jadi begini.

Perbuatan terlarang yang dilakukan Perwita Sari dan Rizwan Effendi akhirnya terbongkar setelah suami Perwita mendobrak langsung pintu kamar hotel.

Baca: Dipuja Banyak Wanita, Siapa Sangka Daniel si Paspampres Ganteng Pernah Sealay Ini

Keduanya berurusan dengan hukum dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Mantan Kepala Puskesmas Ketapang, Lampung Selatan, Rizwan menjalani sidang perdana, dengan selingkuhannya Perwita di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 9 November 2017.

Rizwan dan Perwita Sari menjadi terdakwa kasus dugaan perzinahan.

Baca: Terungkap Sudah Kenapa Akhirnya Rina Nose Pilih Lepas Jilbabnya

Itu terungkap dari surat dakwaan jaksa penuntut umum Fatar Daniel Pangabean saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kasus ini berawal pada Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kala itu terdakwa Perwita Sari mengatur janji untuk bertemu dengan Rizwan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung dan Rizwan meng-iyakan.

Baca: Mundur Dari JKT48, Nabilah Kini Jadi Makin Seksi, Foto-fotonya Bikin Susah Tidur

Kemudian keduanya mencari tempat ngobrol di rumah makan padang.

Merasa tidak enak dilihat orang, Rizwan mengajak Perwita untuk mengobrol di tempat yang tertutup.

"Akhirnya Rizwan mengajak Perwita ke Hotel Gemini Bandar Lampung," kata Fatar membacakan surat dakwaan

Setiba di dalam kamar, Perwita tidur di atas paha Rizwan.

Selanjutnya keduanya melakukan hubungan intim.

Baca: Presiden Borneo FC Geram, Namanya Dicatut Manajer Persib Bandung

Kejadian itu kembali terulang pada 30 Juni 2017.

Keduanya kembali melakukan hubungan badan pada Maret 2017 ditempat yang sama yakni di Hotel Gemini

Jaksa mengatakan, saat itu Perwita menjenguk ayah Rizwan yang tengah sakit di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Keduanya kembali sepakat untuk bertemu di hotel yang sama.

Baca: Dikunjungi Presiden Korsel, Jokowi Traktir Teh Ini, Netizen: Kepala Negara Dikasih Teh Gocengan

Rupanya, pertemuan mereka diketahui oleh suami Perwita.

"Suaminya datang langsung mendobrak pintu, dan membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung," tutupnya

Jaksa menambahkan, terdakwa Perwita merupakan selingkuhan Rizwan.

Kedua terdakwa sudah lama saling mengenal (mantan pacar).

"Tahun 2016 terdakwa Perwita bertemu kembali dengan mantannya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ketapang, keduanya sering berkomunikasi sehinga menjalin hubungan," katanya.

(*)

Berita ini telah tayang di Tribun Jambi berjudul CLBK, Mantan Pacar Ajak Istri Orang ke Hotel. Asyik Goyang, Digrebek Suami! Nasibnya Menyedihkan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved