Semua Anggota Fraksi tak Hadir
Fraksi Golkar PPU tak Setuju Disebut Memboikot Sidang Paripurna Dewan
Fraksi Golkar menolak disebutka melakukan aksi bokiot dalam sidan paripurna bahas RAPB-P 2017 dan RAPBD PPU 2018. Ini soal msikap politik!
Penulis: Samir |
Namun penjelasan secara tertulis baik aspek teknis maupun hukum lanjutnya, tidak diberikan pemerintah daerah.

“Sampai sekarang penjelasan yang kami minta tidak diberikan,” katanya. Mengenai penyertaan modal untuk perusda lanjutnya, juga tidak setuju karena belum jelas rencana pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan.
Bahkan pihaknya pernah dipertemukan dengan PT Waskita dan disampaikan bahwa DED mengenai jembatan tersebut juga belum jelas.
“Kami tidak ingin dana penyertaan modal Rp 3 miliar habis begitu saja karena rencana jembatan juga belum jelas. Pak bupati bilang bulan sekian tapi nyatanya selalu molor,” tegasnya.
Ia juga keberatan bila seluruh anggota Fraksi Golkar tidak hadir tanpa keterangan. Karena pada malam hari sebelum pengesahan termasuk pagi hari, sudah meminta izin secara langsung kepada Sekwan Andi Singkerru untuk tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Baca: 100 Anggota Pramuka PPU akan Mengikuti Napak Tilas Perjuangan Selama Dua hari Dua Malam
Baca: 5.915 KK Warga Pemkab PPU akan Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Baca: 2 Fraksi di DPRD PPU Tolak Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Perusda
Jangan Dipilih
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar menanggapi santai atas penolakan Fraksi Golkar DPRD terhadap pinjaman PT SMI dan penyertaan modal kepada Perusda Benuo Taka untuk konsorsium pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan, dalam rapat paripurna. Menurutnya, penolakan itu merupakan hak politik mereka.

Namun baginya, pinjaman SMI dan penyertaan modal untuk perusda sangat penting karena untuk kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan, masyarakat bisa menilai anggota DPRD yang menolak pembangunan jembatan.
“Jadi himbauan saya jangan memilih lagi yang menolak pembangunan jembatan. Padahal jembatan itu untuk kemajuan PPU tapi dimana persoalannya sampai ditolak,” jelasnya.
Baca: Lima Anggota Fraksi Golkar Lakukan Boikot dalam Sidang Paripurna DPRD Penajam Paser Utara
Baca: Dewan Setujui Empat Raperda Menjadi Perda di Pemkab Penajam Paser Utara