Edisi Cetak Tribun Kaltim
Miris. . . 6 Bulan Guru Honorer di Kaltim tak Terima Gaji, Ini Penyebabnya
Mulai guru honor yang terpaksa tak gajian, sekolah yang tak mampu kembangkan pola pendidikan.
Triwulan dua April‑Juni, sementara ini sudah November.
"Bagaimana kami bisa bayar keperluan, jika anggaran tak ada, sudah habis semua," ujarnya.
Tak hanya itu, sudah sering telat, besaran angka Bosda untuk SMA negeri dan swasta pun dikeluhkan kepsek swasta.
Besaran ini dianggap tak cukup untuk menutupi biaya belajar siswa per tahun.
Besarnya biaya Bosda untuk SMK adalah RP 1,1 juta / siswa / tahun.
Sementara, sesuai dengan Permendiknas Nomor 59, disebutkan bahwa standar biaya siswa di SMA itu sekitar Rp 5‑6 juta/ tahun, dan untuk SMA adalah Rp 4,5 juta‑5 juta/ tahun.
"Itu disampaikan di 2009. Sekarang sudah 2017. Bayangkan saja. Bagaimana sekolah bisa menutupi kekurangan standar biaya tersebut. Paling utama, kami kesulitan gaji pegawai. Jika gaji pegawai saja sudah sulit, bagaimana kami dari sekolah bisa mengembangkan sekolah. Ini yang harus juga dicari solusinya," kata Imam.
Baca: Jangan Loyo, Pria Lakukan 5 Olahraga Ini Agar Kuat Berhubungan Seks!
Kesulitan akan dana Bosda yang sering telat dan tak mencukupi ini, juga dikeluhkan Pram, Kepsek SMK Inne Donghwa PPU saat ditemui di tempat yang sama.
"Sama juga. Kesulitan untuk penggajian guru honor," katanya.
Padahal, saat masih dikelola Kabupaten/ Kota, dana yang turun ke sekolah, lebih banyak daripada saat dikelola Provinsi.
Rinciannya, ada tiga dana yang diterima, yakni Bosnas, Bosda Provinsi, dan juga Bosda
Kabupaten/ Kota.
Tetapi, kini hanya ada dua saja, sejak Bosda Kabupaten/ Kota dihilangkan.
Ia pun mengiyakan saat dikonfirmasi Tribun, bahwa sejak perpindahan kewenangan ini, kondisi sekolah bagaikan istri yang tak dinafkahi suaminya.
Bayangkan, Bosda yang semestinya sudah cair, di bulan Juli‑Agustus, tetapi, hingga 9 November ini pun tak ada tanda kapan akan dicairkan.