2 Penganiaya dan Pengarak Pasangan yang Dituduh Amoral Ternyata Ketua RW dan RT!

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pasangan muda-mudi berinisial R dan MA.

Shutterstock
Ilustrasi 

Diketahui, pasangan ini berinisial RN (28) dan MA (20) yang digerebek oleh masyarakat setempat.

Pasangan ini pun dikeroyok sampai mengalami luka-luka.

Keduanya diduga berbuat amoral dan kemudian pakaiannya dilucuti dan direkam hingga menjadi viral.

"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu," ujar Sabilul kepada, Senin (13/11/2017).

Gara-gara Masalah Sepele, Seorang Adik Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya Sendiri

Ada 3 aktor intelektual terjadinya insiden ini yang berinisial, G,T, dan C.

"Ketiganya kami tangkap hari ini," ucapnya.

Pihak kepolisian pun langsung mendalami kasus ini dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

"Untuk di balik motifnya masih kami kembangkan, yang jelas mereka sebagai provokatornya," kata Sabilul.

Sabilul mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku penganiayaan.

Para pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keadaan korban masih trauma dan sudah menjalani visum," ungkapnya.

Ia menerangkan kedua korban tersebut memang memiliki hubungan yang spesial.

Mereka dalam waktu dekat ini akan segera menikah.

"Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka - luka dan masih dalam perawatan," papar Sabilul. (KOMPAS.com, AKHDI MARTIN PRATAMA/TRIBUNWOW, Natalia Bulan)

Artikel ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Ketua RT dan RW Ikut Aniaya Pasangan Kekasih yang Diarak dan Ditelanjangi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved