Breaking News

Sepakat! RAPBD Kaltim 2018 Sekitar Rp 8,45 Triliun, Ini Peruntukannya

Estimasi Rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2018, diperkirakan Rp 8,45 triliun.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Rusmadi, Plt Sekprov Kaltim. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO,  SAMARINDA - Estimasi Rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2018, diperkirakan Rp 8,45 triliun.

Dana tersebut disepakati setelah melakukan pembahasan dari beberapa pendapatan daerah seperti dana perimbangan, bagi hasil dan lainnya.

Total dana itu, sebagian besar digunakan untuk pembayaran proyek Multiyears Contract (MYC) atau anggaran tahun jamak.

"APBD kita Rp 8.451 miliar. Belanjanya Rp ‎8.341 miliar. Jadi masih ada Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) Rp 200 miliaran," kata Rusmadi usai menyampaikan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Kaltim, di Gedung Utama, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (14/11/2017).

Baca: Catat, Tahun Depan Kota Tepian Dapat Kuota 10.500 Sertifikat Tanah Gratis

Baca: Kebanyakan Duduk dan Ngemil di Kantor, Begini Cara Membakar Kalori yang Cepat

Baca: Jangan Malas Bersihkan Helm, Bisa Jadi Sarang Kecoa Loh!

Baca: Kasus Video Mesum Belum Usai, Polisi Tetapkan Lagi 2 Tersangka, Simak Peran Tersangka Saat Beraksi!

Baca: KPK Panggil Setya Novanto Besok, Ketua DPR RI Ngotot Masih Harus Izin Presiden

Dari total RAPBD Kaltim 2018 yang akan dibahas secara teknis antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Banggar-TAPD) diprioritaskan proyek-proyek pembangunan.

"Pembangunan yang ditunggu masyarakat. Salah satunya tol, BSB, kemudian Jembatan Mahakam dan Maloy," tuturnya.

‎Proyek tersebut, masuk dalam program proyek tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC).

Baca: Biar Seragam, BPN Minta Pemkot Terbitkan Aturan Soal Tarif Administrasi Pertanahan di Kelurahan

Untuk kebutuhan pelunasan proyek tersebut, kata Rusmadi, dibutuhkan anggaran Rp 1,570 miliar.

"Ini (dalam pembahasan Banggar-TAPD) KUA-PPAS disepakati‎ Rp 1.120 miliar. Jadi ada (sisa) Rp 450 miliar yang kita rencanakan untuk dialokasikan di P-APBD 2018 nanti. Itu ada dalam kesepakatan hari ini," ungkapnya.

‎Alasan Banggar-TAPD tidak mengalokasikan seluruhnya untuk pelunasan proyek MYC, karena banyak program-program prioritas yang tidak dialokasikan.

Baca: Beroperasi di Pasar Malam, 2 Pelaku Judi Rolet Diciduk

"Persoalannya kan, karena banyak program-program yang diprioritaskan perlu dialokasikan," katanya.

Padahal, Komisi III DPRD Kaltim pernah menyatakan, bahwa sisa pelunasan proyek-proyek MYC harus diselesaikan ditahun 2018.

"Ya kemarin, teman-teman di Komisi III sepakat meminta harus diselesaikan sisa pembayaran proyek MYC. Totalnya sekitar Rp 1,5 triliun lebih. Kita tunggu komitmen pemerintah, apakah sisa yang Rp 450 miliar benar dilunasi atau, nanti ada alasan ditunda lagi," sindir Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved