Ratusan Burung Gagal Berlayar ke Sulawesi, Ini Penyebabnya
Ratusan burung tersebut dimasukkan ke dalam 34 boks, untuk dikirim dan diperjualbelikan.
"Sudah tiga kali, tujuanya sama, dengan jumlah yang bervariasi, dan ini yang paling banyak jumlahnya," ucapnya.
"Burung burung ini memang tidak dilindungi, namun peredaranya harus sesuai izin, dan ratusan burung ini tidak ada berkas kelengkapanya, terlebih langsung menjerat dari alamnya," tambahnya.
Diperkirakan harga burung-burung tersebut akan naik hingga dua kali lipat jika telah berada di kawasan Sulawesi.
Baca: Terungkap, Orang Balikpapan Banyak yang Sakit Ginjal, Ini Solusi RS Tentara
Harga awal burung berkisar antara Rp 400 ribu - Rp 500 ribu, dan diperkirakan naik hingga harga Rp 1,5 juta.
"Segera akan kita lepasliarkan ke alam, karena jika kelamaan di sini, bisa mati," ungkapnya.
Pelaku pun dijerat Pasal 50 ayat 3 m Jo Pasal 78 ayat 12 UU RI Nomor 41 tahun 1999, tentang Kehutanan, dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun dan denda Rp 50 juta. (*)