Setelah Alexis, Pemprov DKI Tutup Permanen Diskotek Diamond Tadi Malam
Diamond ditutup karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Editor:
Januar Alamijaya
istimewa
Suasana saat petugas melakukan penyegelan diskotek Diamond di pusat perbelanjaan Glodok Blustru, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (16/9/2017) dini hari.
Hasil penyelidikan polisi diperlukan sebagai landasan Pemprov DKI menutup Diamond.
Baca: Catat, 5 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Memperpanjang Usia Manusia
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya mengirimkan surat hasil penyelidikan kasus yang melibatkan Diskotek Diamond itu kepada Pemprov DKI Jakarta.
Hasilnya ada penggunaan narkoba di dalam tempat itu, tetapi narkoba yang digunakan bukan berasal dari dalam diskotek.
Itu merupakan kedua kalinya ada penyalahgunaan narkoba di tempat itu sehingga Pemprov DKI Jakarta menutup diskotek secara permanen. (Jessi Carina)
Berita ini telah tayang di Kompas.com pada Jumat, 17 November 2017 dengan judul: Diskotek Diamond Ditutup Permanen Tadi Malam
Halaman 2 dari 2