Terciduk, Toko Roti Ini Ketahuan Pakai Raket Tenis Kotor untuk Hancurkan Kentang, Jorok Banget!

Menjaga kebersihan bahan baku dan proses pembuatan makanan memang menjadi syarat penting bagi sebuah toko kuliner untuk mendapatkan izin

Enfield Council via metro.co.uk
Sebuah toko kue pakai raket tenis untuk menghancurkan kentang 

TRIBUNKALTIM.CO - Menjaga kebersihan bahan baku dan proses pembuatan makanan memang menjadi syarat penting bagi sebuah toko kuliner untuk mendapatkan izin usaha.

Namun tak jarang kita menjumpai beberapa tempat kuliner justru tidak menjaga kebersihan dan sengaja mengolah makanan secara sembrono.

Seperti kasus yang menimpa sebuah toko Roti bernama Dorce Bakers and Sweet Mahal di daerah Edmonton, London berikut ini.

Baca: Yuk, Bikin Sarapan Roti Garlic Cheese Melt, Gampang dan Enak Lho

Toko roti ini dikenai sanksi dan dikenakan denda sebesar £152,000 atau sekitar Rp 2 miliar!

Bukan tanpa alasan, toko roti tersebut terciduk lantaran ketahuan menggunakan raket tenis kontor untuk menghancurkan kentang yang akan menjadi bahan baku roti.

Awalnya pihak berwenang yang menginspeksi kebersihan toko ini pada bulan Januari tahun ini telah mengunjungi dan menegur pihak toko roti untuk memperbaiki standar kebersihan mereka.

Baca: Keren, Bermula dari Belajar Otodidak, Pria Ini Buat Kue Es krim Unik dari Sisa Kue

Sebuah toko kue pakai raket tenis untuk menghancurkan kentang
Sebuah toko kue pakai raket tenis untuk menghancurkan kentang (Enfield Council via metro.co.uk)

Baca: Kue Lapis Inovasi Baru, Sekali Digigit Lupa sama Mertua

Namun bukannya berubah semakin baik, toko roti ini justru terciduk mengalami penurunan mengenai standar kebersihan toko.

Petugas menemukan sebuah raket tenis tokor dan kentang rebus yang siap dihancurkan di sebuah wadah besar berwarna merah.

Dilansir dari laman Metro.co.uk, raket tenis tersebut diyakini digunakan karyawan untuk menghancurkan kentang, dengan cara menekan kentang melalui senar raket.

Baca: Warna Coklatnya Itu Lho Sangat Menggoda, Kue Clorot Diburu untuk Berbuka Puasa

Baca: Ekspektasi Vs Realita, Netizen Ikuti Tutorial Membuat Kue Tart, Absurd Banget Jadinya!

Baca: Kegiatan Membuat Kue Baik untuk Kesehatan Mental

Karena insiden tersebut, Rana Ahmed, direktur perusahaan Sweet Mahal dan Nizakat Ali, direktur Doce Bakers kini telah didenda sebesar Rp 2 miliar oleh Pengadilan Tinggi Highbury London.

Kedua perusahaan tersebut sama-sama memproduksi hidangan penutup yang serba manis, lalu ada pula permen, roti dan makanan seperti Samosa.

Berdasarkan keterangan dari anggota dewan Lingkungan, Daniel Anderson sanksi tersebut diberikan untuk melindungi para konsumen.

Baca: 6 Artis Dangdut Ini juga Ikut Bisnis Kue Kekinian, Hmmm Kira-kira Enak yang Mana Ya?

"Dewan Enfield memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dan kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas di manapun dan kapanpun jika diperlukan untuk melindungi mereka dari risiko kesehatan," ujarnya.

Ia juga menegaskan setiap gerai makanan wajib menjaga kebersihan selama proses produksi makanan tersebut.

"Penduduk berhak mendapatkan makanan yang mereka beli dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi," ungkapnya.

(Tribunkaltim.co/ Kay)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved