Skandal Aktivis Diduga Predator Anak
Gara-gara Ini P Gagal Sarjana dan Terbang ke London, Hukuman Berat Menanti
Diduga kuat fakta tersebut menjadi motif pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap anggota organisasi atau perkumpulan yang ia pimpin
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Syaiful Syafar
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, PDW (21) harus mengubur mimpinya.
Belakangan diketahui ia mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi di salah satu universitas di London, Inggris.
Ia pun harus merelakan gelar sarjana di salah satu universitas besar di Yogyakarta.
Baca: Peggy Melati Sukma Mendadak Muncul Minta Maaf dan Sebut Kematian, Netizen Terkejut!

Baca: Fahri Hamzah Berkicau Lagi, Gaduh Sindir Penguasa 2 Periode Tahun 2004-2014
Bila tak tersandung kasus, rencananya akhir tahun ini ia mengenakan toga, lalu terbang ke London untuk melanjutkan kuliahnya.
"Mau diwisuda, dapat beasiswa di London," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman, Senin (20/11/2017).
Akibat perbuatan bejatnya, P kini mendekam di rutan Polda Kaltim.
Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 pasal 82 dan pasal 290 ayat 2, KUHP dan 292 KUHP dan pasal 65 KUHP.
"Yang bersangkutan terancam hukuman pidana penjara 15 tahun," tuturnya.
Baca: Innalillahi, Artis Tiga Zaman Laila Sari Tutup Usia

Baca: Diperiksa Jaksa soal Dana Hibah untuk Panwaslu, Tiga Saksi Menangis Mengiba
Pemberitaan sebelumnya, fakta mengejutkan terkuak dari sang pelaku pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, P (21).
Ternyata mantan Fasilitator Organisasi Anak tersebut pernah jadi korban sodomi pada saat ia duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama.
Diduga kuat fakta tersebut menjadi motif pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap anggota organisasi atau perkumpulan yang ia pimpin, yang sebagian besar merupakan pelajar SMP dan SMA.
Dari pengakuannya, sudah 4 tahun ia melakukan perilaku seks menyimpang sesama jenis, dimulai dari tahun 2013.
"Dia (P) pernah jadi korban sodomi pada saat SMP. Sedikit banyak ada Faktor psikologis yang memengaruhi dia (perbuatan)," kata Kombes Pol Hilman.
Baca: Biadab! Gadis Tuli dan Bisu Disetubuhi Paksa hingga Tewas, Faktanya Mengerikan

Baca: Mengharukan! Tanpa Rias Pengantin dan Masih Terbaring Lemah, Wanita Ini Dinikahi di Rumah Sakit
Sepak terjang P terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada 20 Oktober 2017.
Korban yang berhasil diidentifikasi berjumlah 9 orang. Usianya rata-rata 12 hingga 17 tahun. Masih duduk di bangku SMP dan SMA
Semua korban berdomisili di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tersebar di beberapa wilayah mulai dari Samarinda, Balikpapan dan Tarakan.
"Ada beberapa anak yang awalnya tak mau menyampaikan kejadian tersebut. Setelah kami lakukan upaya pendekatan, akhirnya mau menyampaikan informasi dan fakta-fakta tersebut," ungkap Hilman.
"Tiga hari kemudian kita langsung naikkan ke penyidikan karena sudah cukup bukti permulaaan. Dari keterangan saksi hingga bukti percakapan seluler antara korban dan pelaku," sambungnya.
Baca: Mata Eks Pembunuh Bayaran Ini Berkaca-kaca Saat Ditanya Berapa Orang yang Telah Dihabisinya
Para korban, kata Hilman, terperdaya dengan rayuan manis hadiah bermacam-macam, hingga mau melayani nafsu bejat pelaku yang menyimpang.
"Sampai melakukan ciuman, hubungan badan, onani dan oral seks," bebernya.
"Biasanya dia melakukannya (sodom) di rumah, bahkan tak jarang di hotel. Di beberapa daerah juga ia melakukannya, tapi kita masih kita kembangkan," sambungnya.
Pada Kamis (16/11/2017), polisi mengamankan pelaku di kediamannya, Yogyakarta.
Lima hari berselang, ia dihadirkan di hadapan awak media di lantai 3 Mapolda Kaltim. Namun saat dimintai keterangan, P memilih bungkam.
Ia hanya menundukkan kepala menghindari kamera awak media yang meliput. (*)