Pengakuan Fahri Hamzah, Setya Novanto 2 Kali Ketemu Jokowi Bahas Proyek e-KTP

Itu sudah lama saya ngomong, terus kemarin saya bilang, 'Bapak cerita dong kepada pemerintah. Bapak kan partai pemerintah

Ketua DPR RI Setya Novanto dan Presiden Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto sempat bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan kasus korupsi proyek e-KTP, yang menjeratnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fahri mengatakan, hal itu berawal dari sarannya kepada Novanto agar berkomunikasi dengan Jokowi untuk membicarakan kasus yang tengah menjeratnya.

"Itu sudah lama saya ngomong, terus kemarin saya bilang, 'Bapak cerita dong kepada pemerintah. Bapak kan partai pemerintah. Cerita dong, karena kronologi banyak yang aneh'," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Baca: Istri Faisal Haris Beberkan Mewahnya Kehidupan Jennifer Dunn Setelah jadi Selingkuhan Suaminya

Setelah itu, lanjut Fahri, Novanto mengaku akan mencari waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi membahas hal tersebut.

Fahri menambahkan, Novanto akhirnya sempat bertemu dua kali dengan Presiden.

Namun, saat ditanya isi pembicaraan tersebut, Fahri enggan menjawab. 

"Yang saya tahu dua kali, dalam kasus ini (e-KTP) dua kali, saya lupa (tepatnya)," tutur mantan politisi PKS itu.

"Dia (Novanto) cerita, Presiden dalam tekanan yang sangat keras, dari orang-orang sekitar situ," kata Fahri.

Setya Novanto sebelumnya mengatakan, dirinya mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca: Anggaran untuk Tim Gubernur Rp 28 Miliar, Ini yang Diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta

Hal tersebut disampaikan Novanto saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin (20/11/2017).

Tidak hanya kepada Presiden, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto.

Baca: Jagoan Banget, Mirip Film Hollywood! Sambil Gendong Anak, Polisi Ini Tembak Mati 2 Perampok

Presiden Joko Widodo sendiri sudah merespons permohonan perlindungan hukum yang diajukan Ketua DPR sekaligus tersangkakasus korupsi e-KTP, Setya Novanto

Jokowi tidak menyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut.

Jokowi hanya meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang ada.

Baca: Putra Sulung Pendiri Astra Internasional Ditahan Kejaksaan Agung, Ini Kasus yang Membelitnya

"Saya, kan, sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017). (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul; Fahri Hamzah Sebut Novanto Sempat Bertemu Jokowi Bicarakan Kasus E-KTP

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved