Korupsi KTP Elektronik
Maraton Periksa Saksi Kasus E-KTP, Berkas Kasus Setya Novanto Rampung 70 Persen!
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini rutin melakukan pemeriksaan terhadap para saksi bagi Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini rutin melakukan pemeriksaan terhadap para saksi bagi Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP.
Ini karena berkas kasus Ketua DPR RI tersebut sudah nyaris rampung yakni sekitar 70 persen.
Setiap harinya, para saksi di kasus ini terus diperiksa penyidik.
Hari ini, Rabu (22/11/2017) penyidik memeriksa tiga saksi, yakni Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanto.
Ketiganya diperiksa untuk pemberkasan Setya Novanto.
Baca: Bikin Bengong, Ternyata Segini Harta Kekayaan Setya Novanto
Baca: Abraham Samad Akui Koruptor Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata: Idenya Gila!
Baca: Wow, Setya Novanto Punya 16 Rumah dan Tanah! Satu Huniannya Ada yang Ditaksir Rp 178 Miliar!
Baca: Siap Bantu KPK, Nazaruddin Ungkap Setya Novanto Diberi Uang 500.000 Dollar AS
Sayangnya, pemeriksaan tiga saksi ini tidak dicantumkan KPK dalam jadwal agenda pemeriksaan yang biasa terpampang di KPK.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN yaitu: Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," ujar Febri.
Baca: Ibu-ibu Berdaster di Medan Penasaran Lihat Wajah Kahiyang: Ternyata Cantik. . .
Baca: Jangan Sembarangan Memuji Anak dengan Kata Cantik dan Pintar, Ini yang Seharusnya Diketahui Ortu!
Baca: Nyaman Banget deh! Kamar Mungil Ini Bikin Kamu Betah, Begini Cara Menatanya
Febri menambahkan setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran Setya Novanto dikasus korupsi e-KTP dengan memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut. (Tribunnews/Theresia Felisiani)