Soal Gaji Tim Gubernur, Anies Beri Sindiran, Tim Ahok Langsung Angkat Bicara!
Menurut Anies, hal itu untuk memastikan orang-orang yang membantunya dibiayai oleh APBD, bukan dana perusahaan swasta.
Baca: Anies-Sandi Tambah Personel di Tim Gubernur, Anggaran Membengkak jadi Rp 28 Miliar!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum mengikuti apel siaga bencana di Lapangan Silang Monas Selatan, Sabtu (18/11/2017).
Penjelasan Anies ini menimbulkan kesan bahwa TGUPP dan staf gubernur adalah hal yang sama.
Sebenarnya, staf pribadi gubernur dengan TGUPP merupakan hal berbeda.
Baca: Anggaran untuk Tim Gubernur Rp 28 Miliar, Ini yang Diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta
Staf pribadi diisi oleh orang-orang yang bekerja membantu gubernur di luar dari instansi pemerintahan.
Biasanya keberadaan mereka melekat dengan gubernur.
Sementara TGUPP merupakan penasihat gubernur yang berada di instansi pemerintahan.
Biasanya diisi oleh PNS senior non-eselon.
Tim Ahok Bersuara
Salah seorang staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest, membantah bahwa gajinya dan staf lain dari perusahaan swasta.
Kata dia, gaji para staf berasal dari dana operasional gubernur yang sumbernya APBD.
"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ujarnya.
Baca: Dituding Oleh Anies Digaji Swasta, Eks Anak Magang Staf Ahok Gerah, Lalu Beber Hal Mengejutkan Ini
Menurut dia, Anies mispersepsi jika menyebut gaji staf Ahok dari perusahaan swasta.
Rian menyayangkan ucapan tersebut keluar dari seorang gubernur yang saat kampanye berjanji mengedepankan dialog.
