Pilgub Kaltim

Djarot Saiful Hidayat Jadi 'Komandan', PDI-P Makin Solid di Pilgub Kaltim?

DPP PDI Perjuangan (PDI-P) menunjuk Djarot Saiful Hidayat dan Muhammad Prakosa untuk menjabat sebagai Plt DPD PDI-P Kaltim.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA
Djarot Saiful Hidayat 

Laporan Wartawan TribunKaltim Muhammad Alidona

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPP PDI Perjuangan (PDI-P) menunjuk Djarot Saiful Hidayat dan Muhammad Prakosa untuk menjabat sebagai Plt DPD PDI-P Kalimantan Timur.

Hal ini seiring dikeluarkannya surat panggilan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan juga anggota DPRD Kaltim Dody Rondonuwu agar menyerahkan diri paling lambat 27 November 2017 untuk menjalani hukuman pidana 2 tahun penjara.

Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus korupsi berjemaah dana asuransi DPRD Bontang periode 2004-2009.

“Saya mengucapkan selamat dan senang setelah ada persoalan di DPD, pimpinan kami sekarang sudah datang bersama kami untuk menjadi  pilotnya PDIP Kaltim," kata Ketua DPC PDI-P Balikpapan Thohari Aziz di sela – sela gelaran Rapat Kooridnasi Internal, Selasa (28/11/2017) di DPC PDIP Balikpapan Ruko Sepinggan Pratama Blok SQ 3 – 12.

Baca: BREAKING NEWS - Djarot Syaiful Hidayat Jadi Plt Ketua PDI-P Kaltim, Bakal Jadi Cagub di Bumi Etam?

Thohari menambahkan, yang ditugaskan adalah Djarot dan Muahmmad Prakosa.

"Karena itu, dari DPD, DPC, hingga rating harus makin solid. Dengan adanya konsolidasi dan koordinasi internal dari DPP serta memberikan motivasi  maka kader akan semakin solid," katanya.

Menurutnya, penunjukkan keduanya berhubungan dengan akan diselenggarakannya Pilgub Kaltim dan Pilbub PPU mendatang.

Baca: Drama! Kasus Video Mesum Asal Samarinda, Terungkap Sejoli Ini Nyaris Bercinta di Mobil

Namun demikian, Thohari menyangkal penunjukkan tesebut karena ada permintaan untuk mencalonkan diri sebagai cagub.

“Pak Djarot gak daftar, kalau pun ada permintaan itu juga sudah terlambat karena sudah fit and proper test, beliau hadir menjadi pilot kami Plt kami di Kaltim karena memang kalau Plt mekanismenya AD/ART harus DPP,” katanya.

Baca: Duh Kasihan, Gara-gara Isu Bakso Tikus, Anak Pemilik Usaha Dibully Teman-teman Sekolahnya

Ia juga menambahkan kendati saat ini Dody Rondonuwu telah mendapatkan putusan inkrah namun, hingga saat ini Dody Rondonuwu masih menjadi anggota dan kader PDI-P.

Baca: Sempat Ribut dan Viral di Medsos, Akhirnya Gubernur dan Wagub Kaltara Berdamai

“Dody masih anggota cuma nggak ketua lagi karena sudah ada Plt-nya, karena ada persoalan hukum dia yang mengundurkan diri Plt ini  sampai konferda, sampai kapan nggak tahu saya belum lihat SK karena baru sosialisasi ada mekanismenya PDI P sudah baku AD/ART ada aturannya, ada kekosongan diisi jadi nggak ada kosong,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved