Setelah Minum Jamu Kuat, Pemuda Ini Malah Cabuli Tetangganya yang Usianya Lebih Tua

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku yang bulan depan berencana menikah ini membeli jamu kuat

Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria berinisial BD (21), warga Sleman, harus meringkuk di sel Mapolsek Berbah.

Ia ditahan setelah nekat mencabuli seorang ibu rumah tangga, M (39) yang tidak lain tetangganya sendiri.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku yang bulan depan berencana menikah ini membeli jamu kuat di daerah Prambanan, Sleman.

Baca: 8 Bidadari Olahraga yang Punya Perut Sixpack Menawan, Nomor 5 Lagi Naik Daun

Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi menjelaskan, awalnya pada Jumat (25/11/2017) malam, korban M tidur di kamar bersama dua anaknya.

"Korban kebetulan di rumah bersama dua anaknya, karena suaminya sedang kerja luar kota," ujar Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi, Senin (27/11/2017).

Mengetahui M hanya bersama kedua anaknya, pada pukul 00.15 WIB, tersangka mendatangi rumah korban.

Sebelum masuk ke dalam rumah, tersangka BD mematikan meteran listrik.

Baca: Korban Penipuan Berkedok Bisnis Penjualan Pulsa, Saya Ingin Uang Kembali, tak Perlu Bonus

Setelah kondisi rumah gelap, BD mengambil celana korban yang sedang dijemur dan masuk ke dalam rumah.

Tersangka lalu menuju kamar tempat korban bersama anaknya tidur.

"Tersangka BD masuk ke rumah lewat jendela depan yang tidak bisa dikunci karena kebetulan sedang rusak," urainya.

BD lalu membekap mulut korban dengan celana dan langsung melakukan aksi bejatnya.

"Mulut korban ditutup kain agar tidak berteriak. Tersangka juga mengancam korban agar tidak berteriak," tuturnya.

Dalam kondisi terdesak, korban melakukan perlawanan.

Baca: Dua-duanya Tajir? Ini Lho Perbandingan Kekayaan Fredrich Yunadi dan Hotman Paris

Korban akhirnya berhasil mendorong tersangka hingga terjatuh ke bawah tempat tidur.

"Korban melawan dan berhasil lolos lalu teriak meminta tolong," ucapnya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan berhasil menangkap tersangka BD yang ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BD ternyata sering mengintip saat korban mandi.

Kebetulan rumah tersangka dengan korban berdampingan.

Baca: Ngeri Banget, Paha Presenter Fenita Arie Ketumpahan Air Mendidih 1 Teko, Begini Kronologisnya

Tersangka BD juga mengaku sempat membeli jamu kuat di daerah Prambanan sebelum melakukan aksinya.

"Tersangka sempat beli jamu di daerah Prambanan. Pengakuan tersangka, beli Jamu harganya Rp 10.000," ucapnya.

Akibat perbuatanya, tersangka BD dijerat Pasal 289 KUHP dan diancam hukuman 9 tahun penjara. (*)

Berita ini telah dioterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Usai Beli Jamu Kuat, Calon Pengantin Ini Nekat Cabuli Tetangganya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved