Komplotan Jambret yang Menyamar Jadi Ulama Berhasil Diciduk, Begini Tipu Muslihat Mereka!
Komplotan jambret yang beranggotakan tiga orang ini berhasil ditangkap melalui pelacakan hasil rekaman CCTV salah satu wartel.
Melalui hasil rekam CCTV ini, Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya berhasil melacak identitas komplotan beranggotakan tiga orang.
Tiga dari empat tersangka, yakni MD , MY , dan S.
Ketiganya merupakan warga asal Desa Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Mereka diringkus polisi setelah melakukan aksi jambret menyaru ulama di 16 tempat kejadian perkara.
Korban terakhir yang berhasil terekam CCTV adalah seorang nenek berinisial SM (84) , warga Sumbersari Jember.
Dalam aksinya, tersangka yang menyamar sebagai ulama ini berpura-pura bertanya ke korban yang berada di pinggir jalan.

Namun, tak lama kemudian, korban langsung dijambret dengan cara merampas dan mendorongnya, hingga terjengkang.
Para tersangka langsung kabur membawa perhiasan milik korban dengan mengendarai mobil sewaan.
"Dari hasil penyidikan, komplotan ini menggunakan modus bertanya alamat kepada korban.

Saat korban tak bisa dibujuk untuk menyerahkan harta berharga seperti perhiasan, maka tak segan tersangka menjambret dan langsung kabur," tutur Kombespol Agung Yudha Wibowo, Direskrimum Polda Jatim.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil sarana kejahatan, perhiasan, baju ulama, dan uang hasil kejahatan. Para pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku memliki peran masing-masing.
MD bertugas sebagai eksekutor jambret barang berharga korban, MY berperan sebagai driver, sedangkan S jadi kyai gadungan yang berpura-pura tanya sekaligus pengalih perhatian agar korban tak curiga karena seolah-olah yang tanya adalah ulama. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)