Pilgub Kaltim
KNPI Kampanye Tolak Calon dari Luar Daerah, KPUD: Siapapun WNI Bisa Daftar Jadi Cagub Kaltim
KPU Provinsi Kaltim menjelaskan terkait penolakan pengurus DPD KNPI Kaltim terkait kandidat atau figur dari luar daerah Kaltim atau pendatang.
Baca: Besok, Plt Kajari Bontang Siap Jalankan Perintah Eksekusi, Apa yang Akan Dilakukan Doddy Rondonuwu?
Tetapi, lanjut dia, KNPI Kaltim memahami apa yang tercantum dalam UU bahwa setiap orang berhak mencalonkan diri di Pilkada.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat DPD II KNPI Kabupaten/Kota se Kaltim bulan Oktober lalu menyatakan, menjadi garda terdepan dan secara tegas menolak calon-calon pemimpin impor dari luar daerah.
Baca: Jangan Lewatkan Supermoon Malam Ini, Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang, Catat Waktunya!
Baca: Ngakak Abis, Netizen Bilang Lucu Banget Percakapan Hanung Bramantyo dan Zaskia Mecca
Karena banyak calon-calon asli putra daerah yang maju dalam kontestasi di Pilgub Kaltim 2018, tersandera persoalan hukum.
"Adanya indikasi orang dari luar daerah yang mau mengobok-ngobok Kaltim dengan topeng Pilgub Kaltim 2018, harus secara taktis dihentikan. Pemuda Kaltim tertantang dan untuk bergerak," ucapnya. (*)