Mandikan 3 Anak Majikannya Sambil Siaran Live di Facebook, TKW Ini Diciduk Polisi
Seorang asisten rumah tangga di Hong Kong melakukan Live di Facebook saat dirinya sedang memandikan tiga anak majikannya
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang asisten rumah tangga di Hong Kong melakukan Live di Facebook saat dirinya sedang memandikan tiga anak majikannya pada Jumat (1/12/2017).
Melansir dari World of Buzz yang mengutip dari Hong Kong Economic Times, melaporkan bahwa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berusia 28 tahun yang dikenal dengan nama Cinta ini telah mengunggah video berdurasi 17 menit di akun Facebook-nya.
Video live tersebut mendapatkan sekitar 700 penonton sebelum akhirnya diturunkan.
Baca: Pelihara 3 Ekor Kucing, Cucu Nenek Ini Temukan Keganjilan, Satu Ekor Ternyata Bukan Kucing tapi

Baca: Jaang Ingin Kompleks GOR Segiri Dipugar jadi RTH, Setuju?

Baca: Begitu Dekatnya Ronaldo kepada Martunis, Ia Kabulkan 3 Permintaan Anak Asuhnya
Video tersebut menampilkan Cinta sedang memandikan anak kecil dan terlihat bahagia karena mereka bermain dan saling memeluk.
Namun, pada satu titik tertentu, terdengar anak-anak yang diyakini berusia antara 6 dan 8 tahun mengatakan bahwa mereka sayang kepada pengasuhnya tersebut.
Tak hanya itu itu, selama video itu tayang, satu di antara anak tersebut sempat keberatan dengan apa yang dilakukan oleh Cinta.
Baca: Warga Permukiman Dekat Kilang Pertamina Teriak Kebakaran, Ternyata . . .
"Apa yang sedang kamu lakukan? Tolong jangan videokan saya" kata seorang anak yang sedang dimandikan tersebut.
Namun Cinta hanya menjawab bahwa dia tidak sedang merekam atau syuting.
Saat video ini beredar, netizen geram dengan apa yang dilakukan oleh TKW ini karena telah dianggap mengekspos anak-anak kecil kepada ratusan orang asing di media sosial.
Baca: Mengapa Tabung Elpiji Bright Gas Berwarna Pink? Ternyata The Power of Emak-emak. . .

Baca: Turun ke Jalan, Wabup Kutim Bagikan 150 Helm Anak
Kini, petugas setempat pun dilaporkan menginterogasi Cinta untuk melakukan penyelidikan.
Sementara itu, perwakilan dari Kelompok Pendukung untuk Pengusaha HK dengan Pekerja Rumah Tangga Asing menyatakan bahwa majikan pelaku harus memcatnya.
Pasalnya, pelaku juga diduga menggunakan komputer sang majikan dengan maksud kriminal dan tidak berkata jujut.
Menanggapi tuduhan tersebut, seorang pengacara mengatakan bahwa tayangan live tersebut dianggap sebagai 'penggunaan komputer yang tidak jujur'.
Baca: VIDEO - Dengan Bahasa Isyarat Pengantin Pria ini Lakukan Ijab Kabul! Bikin Terharu
Namun, pelaku juga bisa dikenai tuduhan telah menerbitkan pornografi anak sejak video tersebut tersebar dan menampilkan anak-anak tersebut sedang tanpa busana.
Jika ia dikenai hukuman pornografi anak, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara tiga sampai delapan tahun dan denda 1 hingga 2 juta Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Kini kasus ini pun sudah ditangani langsung oleh pihak berwenang setempat.
Simak video selengkapnya di sini!
Baca: Indonesia Ingatkan AS, Ini Ancamannya Jika Yerusalem Diakui Menjadi Ibukota Israel
Artikel ini telah dimuat TribunWow dengan judul, Live Facebook Saat Memandikan 3 Anak Majikannya, TKW Ini Langsung Diciduk Polisi