GMNI Tuntut Penuntasan Tiga Kasus Korupsi di Balikpapan
Tumpulnya penananganan kasus dugaan korupsi akan menjadi torehan raport merah bagi lembaga penegak hukum.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Balikpapan menyatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menggerayangi Kota Balikpapan yang kini sudah masuk dalam proses dinilai lamban.
Perlu ada kejelasan supaya ada efek jera.
Hal ini disampaikan Antonius Perada, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Anti Korupsi dari GMNI Kota Balikpapan, melalui rilis yang diterima Tribunkaltim.co pada Senin (13/12/2017) malam.
Kasus yang disorot paling lamban ialah megaproyek rumah potong hewan di daerah kilometer 13, yang sudah bergulir dua tahun lebih.
"Kami mendesak segera tuntaskan. Kasus sudah bergulir lama, dua tahun lebih berjalan. Dugaan kerugian negara sudah sangat banyak. Kami mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum ada tersangka," katanya.
Tidak hanya itu, kasus lainnya juga sama, harus jelas dan tegas cepat dituntaskan.
Kasusnya ialah kebocoran anggaran di tubuh DPRD Kota Balikpapan dan dugaan dana hibah Panwaslu Kota Balikpapan untuk tahun anggaran 2014/2015.
"Sebagai bentuk konkret, GMNI Kota Balikpapan akan melakukan gerakan turun ke jalan untuk mendesak aparat penegak hukum. Kami menyikapi, mengingatkan kepada instansi Kejari, kepolisian untuk tuntaskan," tegasnya.
Rencana aksi tersebut akan dilangsungkan di pertigaan Plaza Balikpapan, depan gedung Kejari Balikpapan, dan markas Polda Kaltim.
Baca juga:
Pria Nyentrik Penakluk Gedung Pencakar Langit Tewas Saat Penuhi Tantangan Berhadiah Rp 200 Juta
Protes Keras Soal Dukungan AS, Presiden Palestina Ogah Temui Mike Pence
Sidang Perdana Rabu Lusa, KPK Terus Pantau Aktivitas Setya Novanto di Tahanan
Sandi Ogah Tayangkan Video Rapim ke YouTube, Ternyata Ahok Sudah Bikin Pergubnya!
Miris! Sang 'Raja Kobra' Tewas Setelah Meminum Darah Ular yang Menggigitnya
Paytren Perusahaan Milik Ustadz Yusuf Mansur Akuisisi Perusahaan IT Hongaria
Ada 64 Kepala Daerah yang Tertangkap, Jokowi Heran Masih Banyak Pejabat Terima Suap
Tujuan aksi ini sekaligus memperingati hari anti korupsi internasional.
GMNI menyatakan merasa terpanggil untuk mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, tidak tebang pilih dalam menegakkan hukumnya.
Menurut dia, bila proses penegakaan hukum atas tiga kasus tersebut tidak tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Balikpapan.
Tumpulnya penananganan kasus dugaan korupsi akan menjadi torehan raport merah bagi lembaga penegak hukum.
"Tidak ada efek jera. Kedepan orang akan tetap melakukan korupsi. Negara akan terus dirugikan. Anggaran negara hanya dikuasi orang-orang rakus, koruptor yang merusak kehidupan berbangsa," tegasnya.
Sebagai tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, pada Selasa 12 Desember 2017, GMNI Kota Balikpapan menggaungkan penyelesaikan tiga kasus korupsi.
Yakni penuntasan dugaan kasus korupsi rumah potong hewan, dugaan korupsi penyelewengan anggaran DPRD Balikpapan, dan dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Kota Balikpapan.
"Kami menilai kasusnya harus kami kawal. Kami mewakili masyarakat berharap kasus harus ditindaklanjuti," tegas Antonius. (*)