Kamis, 9 April 2026

Dugaan Pungli di TPK Palaran

Abun: Terima Kasih pada yang Maha Kuasa, Bahwa Itu Keputusan yang Adil

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Abun, dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Hery Susanto Gun (alias Abun) dijaga aparat kepolisian‎ usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (12/12/2017 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - ABUN yang memiliki nama lengkap Hery Susanto Gun langsung mengangkat kedua tangannya dan berdoa setelah sidang putusan ditutup oleh majelis hakim yang dipimpin, AF Joko Sutrisno, Burhanuddin dan Henry Dunant.

Matanya berkaca-kaca dan sempat meneteskan air mata.

Sambil menuju ke luar ruang sidang, Abun yang mengenakan setelan kemeja warna biru dongker dilengkapi kopiah bergaris warna merah dominan warna hitam, dijaga ketat aparat kepolisian.

Ia sempat mengatakan kepada awak media terkait hasil putusan majelis hakim. Ia mengungkapkan rasa syukur ‎kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Terimakasih teman-teman media. Dan saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih," jawab Abun sambil menuju ruang tunggu terdakwa di Pengadilan Negeri Samarinda, usai sidang putusan, Selasa (12/12/2017).

Meski sudah menjawab pertanyaan waratawan, Abun masih terlihat dijaga aparat kepolisian. Ia kembali ditanya awak media soal putusannya, apakah senang atau gembira?

Baca juga:

Pria Nyentrik Penakluk Gedung Pencakar Langit Tewas Saat Penuhi Tantangan Berhadiah Rp 200 Juta

Protes Keras Soal Dukungan AS, Presiden Palestina Ogah Temui Mike Pence

Sidang Perdana Rabu Lusa, KPK Terus Pantau Aktivitas Setya Novanto di Tahanan

Sandi Ogah Tayangkan Video Rapim ke YouTube, Ternyata Ahok Sudah Bikin Pergubnya!

Miris! Sang 'Raja Kobra' Tewas Setelah Meminum Darah Ular yang Menggigitnya

Paytren Perusahaan Milik Ustadz Yusuf Mansur Akuisisi Perusahaan IT Hongaria

Ada 64 Kepala Daerah yang Tertangkap, Jokowi Heran Masih Banyak Pejabat Terima Suap

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved