Korupsi KTP Elektronik
Awalnya Meminta, Belakangan Setya Novanto Menolak Diperiksa Dokter RSPAD
Saat itu sebenarnya masih tahap awal ketika Hakim Ketua, Yanto, kembali membuka sidang karena sebelumnya sempat diskors.
TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Setya Novanto ternyata menolak diperiksa oleh tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Novanto menolak diperiksa lantaran dokter yang hadir adalah dokter umum bukan dokter ahli sebagaimana yang dikehendaki dirinya.
"Mohon izin Yang Mulia tadi dari pihak terdakwa juga sudah mengajukan dokter dari RSPAD, sudah hadir. Yang hadir adalah dokter umum namun kemudian terdakwa tidak mau diperiksa oleh dokter yang bersangkutan," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Saat itu sebenarnya masih tahap awal ketika Hakim Ketua, Yanto, kembali membuka sidang karena sebelumnya sempat diskors.
Sidang diskors karena Novanto mengaku sakit. Hakim kemudian memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh dokter yang dibawa KPK dari Ikatan Dokter Indonesia dan dari Rumah Tahanan KPK.
Kesempatan juga itu juga diberikan kepada penasehat hukum Novanto agar menghadirkan dokter dari RSPAD sesuai dengan permintaan pihak terdakwa.
"Kenapa tidak mau diperiksa, sementara itu yang diminta dari terdakwa sendiri?" tanya Hakim Ketua Yanto kepada tim penasehat hukum Novanto, Maqdir Ismail.
Baca juga:
Jadi Calo CPNS, Pria Ini Himpun Setoran hingga Rp 4 Miliar! Begini Modusnya. . .
Ini Dua Enam Kejanggalan Polah Setya Novanto di Sidang Pokok Perkara
Muda Mudi Ini Jual Anak Kembarnya di Situs Jual Beli Online dan Jadi Viral, Begini Langkah Aparat
VIDEO - Nekat Melawan Arus, Pengendara Mobil dan Motor ini Akhirnya Dipaksa Mundur, Bikin Ngakak!
Jadi Korban Insiden Pertunjukan, Edison Berikan Kata-kata Mengejutkan ini Pada Demian
Kerap Disepelekan, Begini Ciri-ciri Jika Tubuh Kekurangan Vitamin E
"Tadi kami harapkan yang hadir itu adalah dokter ahli. Akan tetapi yang hadir itu adalah dokter umum," jawab Maqdir.
Maqdir melanjutkan, setelah berbicara dengan dokter ahli, terdapat kesimpulan bahwa hasil pemeriksaan antara dokter umum dengan dokter ahli akan tidak berimbang.
"Sehingga kami memutuskan untuk tidak diteruskan pemeriksaan oleh dokter umum ini karena tidak ada gunanya juga," ungkap Maqdir.
Baca juga:
Belum Genap Semusim di Paris, Neymar Serius Jajaki Pindah ke Real Madrid?
Bersamaan Agenda Penting Ini, Persija Batal Ikut Piala Gubernur Kaltim
Divonis Bebas, Kejati Tunggu Salinan Putusan Abun dan Elly
Wow, 100 Sekolah di Bumi Etam Dapat Kuota 24 Terra Byte dari Provider Ini
Maqdir kemudian menyampaikan permintaan agar Setya Novanto diberikan kesempatan untuk diperiksa langsung di RSPAD.
"Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah memberikan kesempatan yang sama. Baik kepda penuntut umum maupun kepada saudara penasehat hukum," kata Hakim Yanto.
Yanto kemudian memutuskan untuk kembali skors sidang apakah melanjutkan pemeriksaan atau tidak. Soalnya, tim dokter yang dihadirkan KPK mengatakan Novanto sehat. (Tribunnews.com)