Korupsi KTP Elektronik
Hari Ini Sidang Perdana, Ini 5 Hakim Tipikor yang akan Mengadili Setya Novanto, Lihat Jejaknya
Dari lima anggota majelis hakim, empat di antaranya adalah hakim yang menangani tiga terdakwa dalam kasus yang sama.
Baca: Ayu Ting Ting Mabuk di Gathering Pesbukers? Ini 3 Fakta yang Menguatkan Dugaan Itu
Frangki Tambuwun
Sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat, Frangki merupakan Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Manado, Sulawesi Utara.
Frangki menerima sertifikasi sebagai hakim tindak pidana korupsi setelah mengikuti diklat pada 2009.
Belum lama ini, Frangki selaku ketua majelis hakim, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, yang didakwa menerima suap dari wajib pajak.
Frangki juga menjadi ketua majelis hakim dalam perkara memberikan keterangan palsu di pengadilan dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Frangki menghukum Miryam dengan vonis 5 tahun penjara.
Baca: Dominasi Chelsea Bungkam Huddersfield, Inilah Hasil Liga Inggris Pekan Ke-17
Baca: KPI Tegur Sinetron Ini Karena Ada Adegan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Begini
Baca: Berliku dan Berkelit, Akhirnya Novanto Bisa Digiring ke Kursi Pesakitan, Ini 6 Fakta Tentangnya
Emilia Djaja Subagia
Emilia merupakan satu-satunya hakim perempuan yang menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Tak cuma bersertifikasi tipikor, hakim kelahiran Bandung pada 1960 tersebut juga memiliki sertifikasi lingkungan hidup
Anwar
Hakim Anwar adalah salah satu anggota majelis hakim yang merupakan hakim ad hoc.