Masih Mau Pakai Motor Pretelan di Jalan? 7 Kawanan Ini Digelandang ke Polsek!

Lantaran mengendarai sepeda motor pretelan tanpa menggunakan helm di kawasan Balikpapan Barat.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Tujuh pemuda ini dibina jajaran Polsek Balikpapan Barat lantaran konvoi menggunakan motor pretelan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tujuh pemuda ini dibuat kapok oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat.

Lantaran mengendarai sepeda motor pretelan tanpa menggunakan helm di kawasan Balikpapan Barat.

Ketujuh pemuda yang tergabung dalam komunitas motor Yolution Balikpapan itu diberhentikan petugas saat melakukan konvoi.

Unit Lantas Polsek Balikpapan Barat dikomandoi Iptu Suwandi menilai apa yang mereka lakukan membahayakan pengendara lain, termasuk diri mereka.

"Kami bawa mereka semua ke Mako Polsek," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Rabu (13/12/2017).

Baca: Divonis Bebas, Kejati Tunggu Salinan Putusan Abun dan Elly

Baca: Wow, 100 Sekolah di Bumi Etam Dapat Kuota 24 Terra Byte dari Provider Ini

Baca: INFO CPNS 2017 - BKD Minta Peserta yang Lulus Segera Daftar Ulang

Patroli yang dilakukan unit lantas itu masih dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Sebanyak 7 motor klasik dengan plat nomor KT 4343 AA, DA 4936 AG, KT 4256 EL, KT 4660 EF, KT 4130 EA, KT 4898 AQ dan KT 2454 EN.

Kendaraam tersebut tak dilengkapi dokumen, spion, dan alat kelengkapan kendaraan lainnya.

"Tidak kita tilang, tapi kami berikan pembinaan saja, agar tak mengulangi perbuatan mereka di jalan," ujar Putu.

Baca: Terkuak, Ternyata Ini Motif Samsir Gantung Diri! Isi Pesan di Ponselnya Seram. . .

Baca: Wow, Pengabdi Setan Jadi Film Terlaris di Malaysia Sekarang, Segini Pendapatannya!

Baca: Kejati Kaltim Lanjutkan Perkara Korupsi di 2018, Pengamat Minta Tidak Dijadikan Alat Politk

Baca: Perkara Korupsi Masih Banyak di Kaltim, Kajati Bakal Lanjutkan Prosesnya Tahun Depan

Kawanan pemuda tersebut di hadapan petugas berjanji akan menaati aturan lalu lintas.

Untuk kemudian tak mengulangi pebuatan melanggar hukumnya tersebut.

"Mereka berjanji tidak akan menggunakan motor tanpa helm dan motor pretelan. Kemudian berjanji mentaati peraturan lalu lintas di kota Balikpapan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved