Breaking News

Muda Mudi Ini Jual Anak Kembarnya di Situs Jual Beli Online dan Jadi Viral, Begini Langkah Aparat

Meski iklannya kini sudah dihapus, para netizen belum bisa menyelesaikan perbincangan terkait kasus ini.

World of Buzz
Bayi dijual di situs jual beli online. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bayangkan saat kamu menjelajahi platform jual beli online dan tiba-tiba melihat ada yang menjual anaknya di sana, kamu berpikir pasti itu hanyalah lelucon.

Melansir dari World of Buzz pada Rabu (13/12/2017), pasangan muda di Malaysia ini diduga mencoba menjual anak kembarnya yang baru lahir di situs jual beli online.

Iklan tersebut memicu kemarahan netizen dan kemudian menjadi viral setelah disebarkan di media sosial dan di grup WhatsApp.

Iklan di sebuah situs jual beli online
Iklan di sebuah situs jual beli online (World of Buzz)

Baca juga:

BI Kaltim Cetak 500 Wirausahawan Via Mini University

Dunia Sudah Memasuki Era Revolusi Industri Jilid IV, Apa Itu? Apa Dampak untuk Pelaku Usaha Kaltim?

Pernah Katakan Lebih Mudah Atasi Banjir Jakarta Jika Jadi Presiden, Hidayat Tagih Janji Jokowi

Hadi Tjahjanto Baru Saja Menjabat Panglima TNI, Istrinya Sudah Didera Kabar Hoax

Detik-detik Penyuka Tantangan Ekstrem Jatuh dari Menara dan Tewas, Pilu Kisah Dibaliknya

Ungkit Kata Anies Baswedan di Kampanye Ingin 'Ciptakan Kolam', Akun Ini Lalu Singgung Banjir Jakarta

Hari Gini Masih Ada Negara Yang Tidak Memiliki Bandara? Faktanya Demikian, Ini 6 Negara Tersebut

Di Ajang KTT Luar Biasa OKI, Jokowi akan Tolak Pernyataan Trump Soal Yerusalem Jadi Ibukota Israel

Dalam iklan konyol ini, disebutkan 'si kembar untuk dilepaskan' dalam keterangan fotonya.

Diketahui, bayi tersebut berusia antara tiga atau enam bulan dijual dengan harga 15 ribu Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 49 juta.

Insiden ini pun semakin diperbincangkan dan langsung mendapatkan perhatian polisi.

Remaja pria dan pacarnya itu pun dijemput pada Senin (11/12/2017) malam atas tuduhan menjual bayi mereka.

Diketahui, wanita alias sang ibu itu masih berusia 20 tahun ditangkap di rumahnya di Setapak, Malaysia, sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Sementara pacarnya diketahui usianya dua tahun lebih muda tertangkap satu jam kemudian di rumahnya di Ampang, Malaysia.

Kedua tersangka ini diyakini telah mengiklankan anak kembar mereka seharga 15 ribu Ringgit Malaysia di sebuah situs web pada hari Jumat (8/12/2017).

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Polisi Kota, Datuk Mazlan Lazim.

Dua bayi malang tersebut kemudian diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial sementara kasus ini diselidiki berdasarkan Bagian 48 dari Undang-Undang Dasar Tahun 2001.

Meski iklannya kini sudah dihapus, para netizen belum bisa menyelesaikan perbincangan terkait kasus ini.

Banyak yang bingung mengapa iklan ini bisa lolos ke publik dari awal.

"Saya tidak tahu bahwa ini menjadi iklan, tidakkah staf memeriksa iklan yang akan ditayangkan dulu sebelum akhirnya muncul di situs web?" tanya seorang netizen.

Kasus ini kemudian pun masih ditangani oleh pihak berwajib di Malaysia. (TribunWow)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved