Duh, Remaja Ini Gantung Diri Beberapa Jam Usai Nikahi Istri Mendiang Kakaknya, Begini Ceritanya

Menurut undang-undang di negara itu untuk menikah seorang pria minimal berusia 21 tahun dan perempuan 18 tahun.

Tribun Jateng/Humas Polres Blora
Ilustrasi. 

Kepolisian setempat kini menyelidiki kasus tersebut dan keluarga Chandreshwar terancam dijerat dakwaan terkait pernikahan anak-anak.

Meski secara hukum pernikahan anak-anak ilegal di India, tetapi praktik itu masih terjadi dan sebagian besar melibatkan remaja perempuan.

Menurut undang-undang India untuk menikah seorang pria minimal berusia 21 tahun dan perempuan 18 tahun.

Pada 2005, sebuah laporan PBB menyebut 30 persen anak perempuan berusia 15-19 tahun di India sudah menikah.

Sementara hanya empat persen anak laki-laki di usia yang sama sudah membina rumah tangga.

Penulis: Ervan Hardoko

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Dipaksa Menikahi Istri Mendiang Kakaknya, Bocah di India Gantung Diri

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved