Kapolri: Kaltara Sudah Layak Ada Polda, Minggu Depan Menpan RB Siap Tanda Tangani

Menteri Asman kata Kapolri siap menandatangani keputusan pembentukan Polda Kalimantan Utara.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/muhammad arfan
Kapolri Jenderal Tito Karavian mengunjungi calon Mapolda Kaltara di Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (15/12/2017). Ia didampingi Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Wagub Udin Hianggio, dan Bupati Bulungan Sudjati. 

Pembentukan Polda cukup dengan tanda tangan Menteri PAN RB.

Kapolri Jenderal Tito Karavian mengunjungi calon Mapolda Kaltara di Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (15/12/2017). Ia didampingi Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Wagub Udin Hianggio, dan Bupati Bulungan Sudjati.
Kapolri Jenderal Tito Karavian mengunjungi calon Mapolda Kaltara di Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (15/12/2017). Ia didampingi Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Wagub Udin Hianggio, dan Bupati Bulungan Sudjati. (tribunkaltim.co/muhammad arfan)

Setalah penandatanganan itu, dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan oleh Kapolri.

“Saya juga siap, tidak masalah. Administrasi tidak masalah.

Gedung sudah ada, yaitu gedung DPRD (DPRD Kabupaten Bulungan). Beliau (Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie) siap anggarkan untuk tahun 2018,” sebutnya.

Baca: Korupsi e-KTP, Soal Dugaan Keterlibatan Ganjar Pranowo dan Yasonna, Setnov Siap Buka-bukaan

Baca: Kisah Pilu Anak Yatim Piatu, tak Sanggup Bayar Biaya Sekolah, Amar Ingin Jadi Driver Ojek Online

Baca: Kondisi Darurat, Puskesmas tak Perlu Tanya Asal Usul Pasien, Pemkot akan Beri Sanksi  

Polda Kalimantan Utara kata Kapolri terlebih dahulu memiliki tipe B karena baru dibentuk.  

Hal yang paling krusial kata Kapolri adalah penyediaan perumahan sementara, baik bagi personel maupun petinggi Polda Kalimantan Utara nantinya.

“Untuk pejabat dan anggota totalnya kira-kira 500 orang. Ini mungkin perlu dibarak sementara kemudian perlu ada rumah yang tipenya sementara,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved