Sindir Drama di Sidang Novanto, Begini Natizen Parodikan Dialog Hakim dan Terdakwa. Bikin Ngakak

Jalannya sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Setya Novanto, Rabu (13/12/2017), begitu menjadi sorotan publik.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Jalannya sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Setya Novanto, Rabu (13/12/2017), begitu menjadi sorotan publik.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta itu diwarnai drama.

Sedianya, agenda sidang Novanto adalah mendengar pembacaan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Melansir dari Kompas.com, drama Novanto dimulai usai majelis hakim membuka sidang.

Setya Novanto mengaku sakit.

Usai pengakuan tersbbut, jaksa KPK meminta majelis hakim agar sidang dilanjutkan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Novanto ingin sidang ditunda.

Pembacaan surat dakwaan pun tertunda selama tujuh jam lamanya.

Melansir dari Warta Kota, sebelum pengakuan sakit dari Novanto, Hakim Ketua, Yanto mengajukan beberapa pertanyaan terkait identitas terdakwa.

Sayangnya, pertanyaan tersebut tak dijawab Novanto.

Mantan Ketua DPR itu hanya diam dan menunduk. Hakim Ketua pun harus beberapa kali bertanya kepada Novanto.

"Nama lengkap saudara? Apakah saudara mendengan saya? Nama lengkap saudara Setya Novanto?" tanya Hakim Ketua kepada Novanto berkali-kali namun tetap tidak dijawab.

Setya Novanto kemudian diperiksa beberapa dokter yang terdiri dari dokter spesialis kardiologi, neurologi dan penyakit dalam.

"Tim pemeriksaan menyimpulkan terperiksa secara medis bahwa pada saat ini kondisi terperiksa mampu mengikuti persidangan. Fit to be questioned," ujar dokter kardiologi yang memeriksa bersama timnya.

Terkait drama selama persidangan Novanto, warganet di Twitter pun ramai berkicau memakai tagar #KaloAkuJadiHakim.

Ada yang menyindir, ada juga yang menuliskan kata-kata kocak.

Berikut beberapa di antaranya:

@danalabda:

hakim: apa benar identitas yang saya sebutkan adalah identitas anda?

sn: ……

hakim: saya tanya sekali lagi, apa benar?

sn: …..

hakim: MANCING MANIA

sn: MANTAP

@enrico_bobob:

hakim: apa benar identitas yang saya sebutkan adalah identitas anda?

sn: ……

hakim: saya tanya sekali lagi, apa benar?

sn: .....

hakim: Shim Shimizu

sn: sedotannya kuat semburannya kenceng

hakim ft. sn: basah deh

sn: ……

@rendyusanto:

hakim: saya tanya sekali lagi, apa benar?

sn: …..

hakim: Aku belum mandi

sn: Tak tuntuang tak tuntuang~

@wahyuhidayaturo:

hakim: benar identitas yg saya sebutkan identitas anda?
sn:..
hakim:sekali lagi,apa benar?
sn:..
hakim:Yuk yak
Sn: Yuu

@mozafemimoza:

Hakim: "Saudara tidak jawab pertanyaan, apakah saudara tidak mendengar atau bagaimana?"
SN: ....
Hakim: "Coba sekarang saudara sebutkan nama & umur artis Indonesia yg go Internasional?"
SN: Agnez Mo, 31th

@alumnimedsos:

Hakim: apa benar identitas yang saya sebutkan adalah identitas anda?

SN: ……

Hakim: saya tanya sekali lagi, apa benar?

SN: .…..

Hakim: SPONTAN

SN: UHUUUYYYY

@fendikarfiza:

hakim: apakah sodara terdakwa bernama setya novanto?

setnov: sek..

hakim: sek... apa maksudnya sek?

setnov: sekali putaran, setengah putaran, angkat sel kulit mati & kotoran..

hakim: tar putar diwajah hilang, multivitamin.

akhirnya mereka mmustskan berdamai

Hakim : apa benar identitas yg saya sebutkan adalah identitas anda?

SN :........

@_donothingclub_:

Hakim : saya tanya sekali lagi, apa benar?

SN :........

Hakim : apa benar identitas yg saya sebutkan adalah identitas anda?

SN :........

Hakim : saya tanya sekali lagi, apa benar?

SN :........

Hakim : kipas angin cosmo wedesta

SN : nempel di dinding nempel di meja nempel di lantai~~~

Hakim : kipas angin cosmo wedesta

SN : nempel di dinding nempel di meja nempel di lantai~~~

[TribunJabar]

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved