Sst, Ternyata Ulat Bulu yang Bikin Gatal Itu Nggak Cuma 1 Macam Lho, Begini Cara Cegahnya
Peneliti serangga dari LIPI, Hari Sutrisno, mengungkapkan bahwa ada tiga golongan ulat penyebab gatal.
"Disebut begitu karena kalau kita kena, rasanya selain gatal juga akan sangat perih seperti terbakar," ungkap Hari.
Limacodidae mampu menyebabkan sensasi perih dan gatal yang lebih karena menyuntikkan racun histamin. Pada kulit, racun memicu radang.

Hari menuturkan, efek gatal akibat ulat sebenarnya bersifat lokal. Jika hanya tangan yang terkena, maka hanya tangan yang gatal.
Masalah muncul jika penanganan tidak tepat.
Contoh, ulat diusir dari bagian tubuh dengan tangan lalu bagian gatal digaruk. Menurut Hari, langkah itu justru akan menyebarkan rasa gatal ke bagian tubuh lain.
Baca: Orasi di Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Minta Jokowi Jangan Hanya Mengimbau & Prihatin Saja
Baca: Mengenang Kematian Soe Hok Gie 48 Tahun Silam, Aktivis Muda, Penyair Muda yang Mati Muda
Baca: Inilah 7 Butir Petisi Aksi Bela Palestina yang akan Diserahkan ke Kedubes AS
Gatal juga bisa dirasakan di seluruh tubuh jika ulat tidak mengenai tubuh secara langsung, tetapi benda yang biasa dipakai pada tubuh, seperti handuk dan baju.
"Kalau seperti itu, bulunya akan tersebar pada handuk dan baju. Makanya gatalnya bisa tersebar," kata Hari menjelaskan.
Untuk mencegah gatal menyebar, sebenarnya caranya cukup mudah. Untuk ulat bulu dan bulu tebal, sebaiknya tidak diusir dengan tangan tetapi memakai pinset.
Baca: Plt Ketua DPD Partai Golkar Kaltim: Belum Ada Pergantian Pengurus
Baca: Salut, Begini Cara Peserta Aksi Bela Palestina Jaga Rumput Monas
Baca: Kian Dekat dengan Arema FC, Kartika Ajie Masih Hormati Kontrak dengan Persiba Balikpapan
Lalu, bagian tubuh yang terkena tidak digaruk.
Tutup dengan selotip atau plester beberapa saat lalu lepaskan. Selotip atau plester akan menarik bulu.
Untuk ulat api, cara mengatasinya adalah dengan krim antihistamin. Bila gatal dan perih parah, disarankan mengunjungi dokter.
"Biasanya akan diberi antihistamin oral," kata Hari. (*)