Waduh, Diduga Sudah 2 Tahun Diskotek MG Jadi Pabrik Sabu Cair
Ini diskotek tetapi difungsikan juga jadi pabrik narkotika. Diskotek ini menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair
Kemarin, tercatat sebanyak 120 orang, terdiri dari 80 lelaki dan 40 wanita, urine-nya positif mengandung narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine sementara, sebanyak 120 orang terindikasi menggunakan narkotika, baik jenis sabu dan ekstasi. Pengunjung ternyata meminum minuman keras (miras) yang dijual oleh diskotek ini," katanya.
Baca: Manfaatnya Buanyak, tak Selebar Daun Kelor, Mulai dari Obat hingga Tangkal Guna-guna
Baca: Beli Jimat Rp 50 Juta dengan Harapan Usahanya Berkembang Pesat. Tragis, Ini yang Malah Terjadi
Miras itu tentu saja sudah mengandung cairan narkoba hasil olahan pabrik di gedung tersebut.
"Lalu ada lima pelaku, yang diduga adalah pengedar dan mengelola pabrik narkoba itu," papar Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnny Latuperissa menambahkan para pengunjung yang positif narkoba akan direhabilitasi.
"Pengguna adalah korban, kita rehabilitasi," kata Johnny, Minggu (17/12).
Pabrik terbesar
Arman Depari menjelaskan bahwa bangunan yang ditempati MGIC terdiri dari empat lantai.
Setelah digeledah, kata Arman, lantai pertama digunakan sebagai tempat hiburan (hall diskotek), di lantai 2 ditemukan bahan-bahan pembuat sabu, dan lantai 3 masih dalam tahap pembangunan.
Baca: VIDEO – Begini Jadinya Bila Menggabungkan Fun Run dan Pameran Kuliner
Baca: Pilgub Kian Dekat, Kabarnya Pecah Kongsi, 2 Walikota Justru Intensif Saling Telepon
"Di lantai 4 terdapat ruangan yang difungsikan menjadi laboratorium sekaligus pabrik narkoba, baik sabu dan ekstasi cair, yang dicampur ke dalam minuman untuk para pengunjung," papar Arman.
Menurut Arman, pabrik narkoba di diskotek MGIC itu masuk dalam kategori laboratorium narkotika terbesar.