Waduh, Diduga Sudah 2 Tahun Diskotek MG Jadi Pabrik Sabu Cair

Ini diskotek tetapi difungsikan juga jadi pabrik narkotika. Diskotek ini menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sebanyak 80 botol sabu liquid atau cair ditemukan dalam penggeledahan di diskotek MG Internasional Club, Minggu (17/12/2017). Satu botol isi 330 mililiter sabu liquid dijual seharga Rp 400.000. 

Kemarin, tercatat sebanyak 120 orang, terdiri dari 80 lelaki dan 40 wanita, urine-nya positif mengandung narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine sementara, sebanyak 120 orang terindikasi menggunakan narkotika, baik jenis sabu dan ekstasi. Pengunjung ternyata meminum minuman keras (miras) yang dijual oleh diskotek ini," katanya.

Baca: Manfaatnya Buanyak, tak Selebar Daun Kelor, Mulai dari Obat hingga Tangkal Guna-guna

Baca: Beli Jimat Rp 50 Juta dengan Harapan Usahanya Berkembang Pesat. Tragis, Ini yang Malah Terjadi

Miras itu tentu saja sudah mengandung cairan narkoba hasil olahan pabrik di gedung tersebut.

"Lalu ada lima pelaku, yang diduga adalah pengedar dan mengelola pabrik narkoba itu," papar Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnny Latuperissa menambahkan para pengunjung yang positif narkoba akan direhabilitasi.

"Pengguna adalah korban, kita rehabilitasi," kata Johnny, Minggu (17/12).

Pabrik terbesar

Arman Depari menjelaskan bahwa bangunan yang ditempati MGIC terdiri dari empat lantai.

Setelah digeledah, kata Arman, lantai pertama digunakan sebagai tempat hiburan (hall diskotek), di lantai 2 ditemukan bahan-bahan pembuat sabu, dan lantai 3 masih dalam tahap pembangunan.

Baca: VIDEO – Begini Jadinya Bila Menggabungkan Fun Run dan Pameran Kuliner

Baca: Pilgub Kian Dekat, Kabarnya Pecah Kongsi, 2 Walikota Justru Intensif Saling Telepon

"Di lantai 4 terdapat ruangan yang difungsikan menjadi laboratorium sekaligus pabrik narkoba, baik sabu dan ekstasi cair, yang dicampur ke dalam minuman untuk para pengunjung," papar Arman.

Menurut Arman, pabrik narkoba di diskotek MGIC itu masuk dalam kategori laboratorium narkotika terbesar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved