Alasanya Takut Terjadi Kebakaran

Sekitar 1.00 KK di LIma Kelurahan Wilayah Penajam tidak Berminat Pasang Jaringan Gas

Meski gratis, ternyata ada 1.000 KK di wilayah Penajam Kabupaten Paser, ternyata tidak berminat pasangan jaringan gas untuk rumah tangga.

Penulis: Samir |
samir paturusi/ tribun kaltim
Kuncoro, Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

PENAJAM, TRIBUN- Sekitar seribu kepala keluarga (KK) di lima kelurahan di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak berminat untuk memasang jaringan gas (Jargas) di rumah mereka.

Karena dari 5.000 formulir pendaftaran yang diserahkan kepada warga hanya sekitar 4.000 yang dikembalikan sementara sisanya sampai batas waktu yang ditetapkan tak kunjung dikembalikan.

Kabag Ekonomi Setkab PPU, Kuncoro, Senin (18/12) menjelaskan, pendataan dan pendaftaran yang dilakukan konsultan yang ditunjuk Dirjen Migas, Kementerian ESDM telah selesai dilakukan.

Kuncoro, Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kuncoro, Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (samir paturusi/ tribun kaltim)

Pada awalnya formulir yang diserahkan kepada masyarakat  sebanyak 5.000 sesuai dengan kuota sambungan yang diberikan, namun sampai batas waktu pendaftaran hanya sekitar 4.000 yang mengembalikan formulir tersebut.

Dengan tidak mengembalikan formulir tersebut lanjutnya, maka dianggap tidak berminat untuk memasang jargas di rumah mereka masing-masing.

Baca: KPUD Penajam Paser Utara Andalkan Sosialisasi di Pengajian dan Yasinan

Baca: Lima Anggota Fraksi Golkar Lakukan Boikot dalam Sidang Paripurna DPRD Penajam Paser Utara

Baca: Dewan Setujui Empat Raperda Menjadi Perda di Pemkab Penajam Paser Utara

Padahal lanjutnya, pemasangan jargas ini gratis tanpa dipungut biaya karena seluruh biaya ditanggung Kementerian ESDM.

Kuncoro menjelaskan, sejumlah alasan  yang menolak pemasangan jargas ini salah satunya karena ada rasa ketakutan.

Peta Kabupaten Penajam Paser Utara
Peta Kabupaten Penajam Paser Utara (HO)

“Mereka takut nanti ada apa-apa kalau pasang jargas, padahal kami sudah sampaikan bahwa jargas ini aman karena ketika ada bocor maka gas akan ke atas. Beda bila tabung gas karena bila bocor gas akan ke bawah,” katanya.

Meski ada seribu warga yang tidak berminat namun Kuncoro mengatakan, tidak menjadi masalah karena berapa pun yang berminat program ini akan tetap terlaksana.

Baca: Rencana Pemindahan Ibukota RI, Korlantas Survei 3 Daerah di Kalimantan, PPU Siapkan 1.200 Ha

Baca: Andi Harahap Umumkan Pendamping 25 Desember dalam Pilkada PPU

Baca: Mustaqim Diajukan Partai Ini Untuk Maju di Pilkada PPU

Mengenai jadwal pemasangan, ia menyampaikan bahwa pada awal 2018 mendatang akan mulai dilakukan pemasangan jargas kepada warga yang sudah terdaftar.

Daerah yang akan dipasang jargas adalah Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Nipah-nipah dan Sungai Parit khusus di Perumahan Korpri.

Bupati PPU, Drs Yusran Aspar memecahkan kendi ke tanha tanda dimulai pembangunan pemakaman umum terpadu untuk warga PPU di Gusung Nenang, Penajam.
Bupati PPU, Drs Yusran Aspar memecahkan kendi ke tanha tanda dimulai pembangunan pemakaman umum terpadu untuk warga PPU di Gusung Nenang, Penajam. (samir patururusi/ tribun kaltim)

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah mengajukan kembali kepada Kementerian ESDM agar tahun 2018 mendatang, PPU kembali mendapatkan jatah 5.000 sambungan untuk wilayah Lawe-lawe, Girimukti sampai Petung.

Baca: Positif Narkoba, Tiga THL Dinkes PPU Diusulkan Dipecat

Baca: Pemkab PPU Terima 13 Bukti Kepemilikan Lahan dari Wilayah Paser

Baca: Panen Raya Bawang Merah PPU, Langkah Taktis Pengendalian Inflasi

Sementara untuk gas, Kuncoro mengatakan bahwa Kementerian ESDM telah memutuskan untuk menggunakan gas miliki Chevron.

Untuk harga yang diberikan kepada warga, ia mengatakan akan ditentukan Perusahaan Gas Negara (PNG). “Harganya lebih murah dari gas melon,” ucapnya. (mir)  

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved