Korupsi KTP Elektronik

Kompak! Usai Diperiksa KPK, 4 Anggota Keluarga Setya Novanto Semuanya Tutup Mulut

Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kompas.com/Robertus Belarminus
Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus e-KTP, Kamis (21/12/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam agenda pemeriksaan baik Setya Novanto, Rheza Erwindo dan Dwina Michaella diperiksa atas tersangka Anang S Sugihardjo.

Sementara mantan istri Novanto, Luciana Lily Herlianti tidak mengungkapkan maksud kedatangannya ke KPK pada Kamis (21/12/2017) lalu.

Terakhir, Rheza Herwindo juga enggan membuka suara usai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik KPK.

Dia langsung keluar menuju mobil Toyota Innova hitam yang dibawa oleh sopirnya.

Mengenakan kemeja putih, pria berjambang tipis itu mencoba terus menghindar dari pertanyaan wartawan.

Baca: Tiga Kali Ditolak, Mantan Istri Novanto Keukeuh Ingin Temui Penyidik KPK. Ada Apa?

Baca: 8 Jam Dicecar KPK, Terungkap Begini Cara Putri Novanto Dwina Michaella Jadi Komisaris PT Murakabi

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Begini Penampilan Dwina Michaella Putri Setya Novanto

Hal yang sama juga dilakukan ayahnya, Setya Novanto yang keluar satu setengah jam sebelum Rheza keluar.

Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa menjelaskan anak dan ayah itu tidak dikonfrontir dalam satu ruangan pemeriksaan yang sama, meski keduanya diperiksa atas tersangka yang sama.

"Tidak, mereka di ruangan berbeda. Diperiksa atas tersangka ASS, tapi tidak satu ruangan," jelasnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Priharsa menerangkan bahwa pemeriksaan Rheza di KPK terkait dengan namanya yang berada di dalam susunan pemilik perusahaan Mondialindo.

Bukan tanpa alasan, KPK ingin mengetahui keterlibatan anak pertama dari mantan istri Novanto itu dalam kasus E-KTP.

Baca: Divonis Lebih dari 8 Tahun, Andi Narogong Terpaksa Rayakan Natal Bersama 4 Tahanan di KPK

Baca: Keren, 7 Pelaku Seni Indonesia Raih Penghargaan Internasional, yang Terakhir Bukan Artis!

Baca: Ini Permintaan Jokowi kepada 5 Menteri Perempuan di Hari Ibu

Baca: Terungkap, Kehidupan Sepi Tio Pakusadewo Sejak Bercerai dari Istri Kedua

"Dia kan saat itu masih kuliah dan memiliki saham di PT Mondialindo," ucapnya.

Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (kerudung putih) menghadiri sidang lanjutan suaminya dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (kerudung putih) menghadiri sidang lanjutan suaminya dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Perusahaan yang dimiliki olehnya bersama dengan istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor itu diketahui memiliki saham paling besar di PT Murakabi Sejahtera yang dipimpin oleh Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.

Dalam konstruksi kasus KTP elektronik, PT Murakabi Sejahtera merupakan konsorsium bentukan 'Tim Fatmawati'.

Pembuatan konsorsium dimaksud, agar proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu dimenangkan oleh Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Serta membagikannya kepada sub kontraktor yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca: Rute Baru Mikrolet M08 Trayek Tanah Abang-Kota Imbas Penataan PKL

Ingin Bertemu Penyidik
Sehari setelah ingin meminta bertemu dengan penyidik KPK, mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herlianti tidak juga mengirimkan surat kepada KPK.

Hal itu dijelaskan oleh Priharsa yang menyampaikan hingga Jumat (22/12/2017) sore, lembaga antirasuah itu tidak mendapatkan surat yang dimaksud.

Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Luciana mendatangi KPK untuk menemui penyidik KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Luciana mendatangi KPK untuk menemui penyidik KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Meski pada hari sebelumnya, Luci terlihat membawa sebuah dokumen yang terus dipegang.

"Kemarin itu meminta ingin bertemu dengan penyidik KPK. Tapi, sampai sekarang, tidak ada surat itu," jelasnya.

Dia tidak mengetahui maksud dari keinginan Luci untuk bertemu dengan penyidik yang memegang kasus korupsi KTP elektronik.

Hanya saja, Priharsa menyarankan untuk memberikan surat itu kepada bagian penyuratan KPK.

Dari sana nantinya, akan dikaji permohonan pertemuan tersebut. Jika dinilai perlu, KPK akan mengambil langkah selanjutnya.

"Tapi, sampai sekarang kan belum tahu nih, tujuannya apa? Maksudnya apa? Makanya berikan saja dulu ke bagian penyuratan, baru setelah itu bisa dilihat bagaimana selanjutnya," kata dia. (Tribunnews/Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved