Dua Oknum Polisi Kedapatan Ngamar di Hotel, Ada Kisah Perselingkuhan, Sudah Sering Diperingatkan Lho
Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari lalu muncul berita menghebohkan dalam dunia kepolisian.
Yang mana, seorang Brigadir TR, oknum Polwan yang sehari-hari bertugas di Polsek Abung Barat, Lampung Utara tertangkap berduaan dengan seorang pria saat pengamanan Natal.

Pria itu diketahui sudah memiliki istri.
Dan, yang mengejutkan, pria itu ternyata anggota Polres Lampura juga, yakni Brigadir RV.

Melansir Tribun Lampung, kisah cinta yang berujung perselingkuhan polwan dan polisi pria ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Meski jalinan asmara keduanya tidak diketahui sejak kapan, tapi ternyata sudah seringkali diingatkan pimpinanya.
Ini dikarenakan, Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.
Baca: Peruntungan 5 Artis Ini akan Diramal Mbah Mijan, Bagaimana Hasilnya?
Baca: Positif Maju Berpasangan dengan Rusmadi Wongso? Begini Jawaban Sofyan Hasdam
Baca: Sofyan Hasdam: Musda Golkar Kaltim Digelar Setelah Penetapan dan Pendaftaran Paslon Pilgub
Jalinan hubungan mereka, bahkan sudah sampai di telinga Kapolres Lampung Utara.
"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra.
"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.
Terkait sudah berapa lama menjalin hubungan, Hendra mengaku, tidak mengetahui secara persis, termasuk mereka mulai saling mengenalnya.
"Yang jelas sudah kerap diingatkan, ternyata mereka masih berhubungan," ungkapnya.

Melansir dari TribunNews.com, Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Rv dan polisi wanita (polwan) Brigadir Tr.
Kedua oknum polisi ini tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (25/12), sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kasusnya masih ditangani dan sedang dalam proses di Propam Polda Lampung. Sementara ini, keduanya diproses sesuai kode etik," katanya.
"Mereka terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau setidaknya menunggu hasil gelar perkara dulu oleh Propam Polda," tambah dia, Selasa (26/12/2017) malam.
Baca: Tepat Pukul 00.00, 1 Januari 2018 1.800 Karyawan Total Berganti Seragam Pertamina
Baca: Selain Mengancam Kesehatan, Ini 4 Bahaya LGBT Bagi Lingkungan Tempat Tinggal
Baca: Blok Mahakam per Januari 2018 Dikelola Pertamina, Perusda tak Kunjung Terbentuk
Menurutnya, Propam Polda akan mendalami kasusnya dan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta lapangan.
Suroso mengaku, pasca mengetahui kejadian itu, langsung memerintahkan para jajaran kapolres/kapolresta agar lebih peka kepada bawahannya.
"Pimpinan di masing-masing wilayah harus bisa lebih peka dan perhatian terhadap permasalahan yang dialami oleh anggotanya," papar mantan Direktur Intelkam Polda Lampung itu
Ia juga mengatakan, sudah mengeluarkan instruksi kepada jajaran polres/polresta setempat segera menarik polwan yang bertugas sendirian di Mapolsek dan sementara ditarik di polres semua.
"Sambil menunggu evaluasi bijak dari Mabes Polri, terkait pelaksana tugas polwan sebagai petugas PPA di Polsek-Polsek," ungkap alumnus AKABRI 1985.
Baca: Hati-hati, Kegemukan Bisa Pemicu Kanker, Begini Penjelasan Para Peneliti
Baca: Inilah 25 Hal yang Bikin Berat Badan Tak Kunjung Turun Meski Sudah Pontang-panting Jalani Diet
Baca: Maju di Pilgub Kaltim, Isran-Hadi Siapkan Rp 80 Miliar untuk Beli Alat Peraga
(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)