Castro: Tito Karnavian Pakai Pendekatan Equality Before the Law‎ ‎

Terkait pemeriksaan dua bakal calon itu, menimbulkan polemik isu penjegalan yang menaikkan eskalasi politik.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Herdiansyah Hamzah alias Castro 

Baca juga:

3 Pelajar SMP Diundang Makan Malam dan Nginap di Istana, Gara-gara Minta Ini ke Jokowi

Nenek 70 Tahun Ini Alami Kebutaan usai Salah Meneteskan Cairan Telinga ke Mata

Kabar Gembira, 2018 Pemerintah Buka Lagi Lowongan CPNS, Formasi Daerah Lebih Banyak

Gunung Agung Kembali Semburkan Abu Vulkanik Sejauh 40 Km

Inilah Jadwal Fenomena Spektakuler di Langit Selama 2018, Jangan Lupa Lingkari Kalender!

"Jadi sulit menepis isu conflict of interest dalam pemanggilan (pemeriksaan) Jaang dan Rizal. Seharusnya dari awal memang Kapolda mundur," tuturnya.

Terkai surat edaran Kapolri saat dijabat Jenderal Badrodin Haiti, sebenarnya ada surat edaran Nomo : 7 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa kasus hukum para calon kepala daerah akan ditangguhkan sementara sampai pilkada selesai.

"Tapi di era Jenderal Tito Karnavian, pendekatannya berbeda. Kasus hukum tetap diproses dengan alasan prinsip equality before the law (persamaan dihadapan hukum)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved