Pilkada PPU

Ini Jadwal Pendaftaran Calon Peserta Pilkada 2018 di Penajam Paser Utara

KPUD PPU mensosialisasi pencalonan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2018 serentak, di gedung pertemuan KPUD, Selasa (2/1).

Penulis: Samir |
samir paturusi/ tribun kaltim
Ketua KPUD PPU Feri Mei Effendi bersama tim KPUD melaksanakan sosialisasi dan penjadwalan pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil di ruang pertemuan KPUD PPU, Selasa (2/1). 

PENAJAM, TRIBUN-- KPUD Penajam Paser Utara menggelar sosialisasi pencalonan calon bupati dan calon wakil bupati melalui partai politik yang diikuti seluruh perwakilan partai politik.

Sosialisasi yang digelar di gedung pertemuan KPUD,Selasa (2/1) dipimpin Ketua KPUD Feri Mei Efendi. Sosialisasi ini juga bagian persiapan menjelang pendaftaran 8-10 Januari mendatang.

Ketua KPUD PPU Feri Mei Efendi menjelaskan sebelum pendaftaran dilakukan agar tim sukses masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati berkoordinasi dengan KPUD agar tidak berpenturan jadwal pendaftaran.

Ketua KPUD PPU Feri Mei Effendi bersama tim KPUD melaksanakan sosialisasi dan penjadwalan pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil di ruang pertemuan KPUD PPU, Selasa (2/1).
Ketua KPUD PPU Feri Mei Effendi bersama tim KPUD melaksanakan sosialisasi dan penjadwalan pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil di ruang pertemuan KPUD PPU, Selasa (2/1). (samir paturusi/ tribun kaltim)

Baca: Anggaran APBD PPU Rp 1,6 Miliar Hanya untuk Membayar TPP Guru SMA/SMK Swasta dan MAN

Baca: Pemkab PPU Sepakat Bayar Sisa ADD di 2018, Jika . . .

Baca: ADD Tak Cair 30 Persen, Puluhan Desa di PPU Terpaksa Berutang

"Kenapa harus koordinasi agar bisa kami menyesuaikan jadwal paslon karena jangan sampai nanti mendaftar pada waktu yang bersamaan. Ini juga untuk memudahkan pengamanan dan tidak ketemu paslon saat mendaftar," jelas Feri

Bukan hanya itu lanjutnya setelah pendaftaran calon dan penetapan juga akan kembali memanggil timses untuk mengetahui jadwal kampanye mereka termasuk bentuk kampanye. Jadwal kampanye nanti akan diumumkan agar masyarakat bisa mengetahui.

Ia mengatakan masa kampanye kan dilakukan selama 4 bulan dan penetapan pasangan calon dilaksanakan pada Februari mendatang.

Anggota KPUD Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Saharuddin Yunus, saat Sosialisasi Penyusunan Dapil dan Kursi DPRD PPU, Rabu (27/12/2017) untuk perhitungan kursi tetap berdasarkan jumlah data penduduk  yang mencapai 166.554 orang.
Anggota KPUD Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Saharuddin Yunus, saat Sosialisasi Penyusunan Dapil dan Kursi DPRD PPU, Rabu (27/12/2017) untuk perhitungan kursi tetap berdasarkan jumlah data penduduk yang mencapai 166.554 orang. (samir paturusi/ tribun kaltim)

Baca: Kepala SMK Pelita Gamma Penajam Bingung Cari Dana Talangan

Baca: Gelar Car Hee Day Perdana Dirangkum dengan Senam Massal di Dome Penajam

Baca: KPUD Penajam Paser Utara Andalkan Sosialisasi di Pengajian dan Yasinan

Bukan hanya itu lanjutnya juga akan melakukan tes kesehatan bagi seluruh pasangan calon yang mendaftar.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan IDI PPU dan ikatan psikologi dan mereka akan membentuk tim dalam pemeriksaan kesehatan. Untuk rumah sakit kemungkinan di Balikpapan dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Jadwal Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU 2018

Dasar:

1. Peraturan KPU No. 1 Tahun 2017

2. Peraturan KPU No. 3 Tahun 2017

3. Peraturan KPU No. 15 Tahun 2017

Pendaftaran Pasangan Calon

 Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

1 – 7 Januari 2018

Pendaftaran Pasangan Calon

8 – 10 Januari 2018

Pengumuman Dokumen Syarat Pasangan Calon di Laman KPU untuk Memperoleh Tanggapan dan Masukan Masyarakat

10 – 16 Januari 2018

Pemeriksaan Kesehatan

8 – 15 Januari 2018

Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan

15 – 16 Januari 2018

Penelitian Syarat Pencalonan untuk Pasangan Calon yang Diajukan oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik

8 – 10 Januari 2018

Penelitian Syarat Calon untuk Pasangan Calon yang Diajukan oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik

10 – 16 Januari 2018

Pemberitahuan Hasil Penelitian

17 – 18 Januari 2018

Perbaikan Syarat Pencalonan dan/atau Syarat Calon dari Partai Politik dan Gabungan Partai Politik

18 – 20 Januari 2018

Pengumuman Perbaikan Dokumen Syarat Pasangan Calon di Laman KPU

20 – 26 Januari 2018

Penelitian Perbaikan Syarat Calon

19 – 27 Januari 2018

Penetapan Pasangan Calon

12 Februari 2018

Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon

13 Februari 2018. (mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved