Skandal Amoral Bocah Vs Tante
Dua Bocah Berperan di Video Amoral dengan Perempuan Dewasa, Bagaimana Nasib Mereka Kini?
Mabes Polri menjamin bahwa pelaku penyebaran video porno anak kecil dengan perempuan dewasa yang tersebar di masyarakat akan ditindak.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mabes Polri menjamin bahwa pelaku penyebaran video porno anak kecil dengan perempuan dewasa yang tersebar di masyarakat akan ditindak.
"Kalau aturannya kan ada, undang-undang pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi gak boleh juga," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Selain itu, pemeran wanita dalam film porno tersebut juga akan dijerat pelanggaran pidana.
"Yang wanita dewasa lah yang kena, di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa," tegas Setyo.
Baca: Anak dalam Video amoral Bersama Wanita Dewasa Diduga Anak Jalanan, Ini Bukti Percakapannya
Baca: Heboh Video amoral Wanita Dewasa dengan 2 Bocah, Polisi Sudah Kantongi Hotel Tempat Adegan Direkam
Namun mantan Kadiv Hukum Polri ini mengungkapkan bahwa anak di bawah umur dalam video porno tersebut tidak akan dipidanakan karena dianggap belum tahu atas konsekuensi perbuatannya.
"Kalau masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," jelas Setyo.
Polda Jabar sudah mengantongi dua nama hotel di Kota Bandung yang diduga jadi lokasi adegan video amoral melibatkan anak-anak dan perempuan dewasa yang viral di media sosial sejak sepekan terakhir berdurasi 1 jam lebih.
Baca: Sebentar Lagi Ulang Tahun, Mendadak Gadis Cantik Ini Bunuh Diri di Kamar Hotel, Apa Motifnya?
Baca: Tak Cuma Kapolda Kaltim, Para Jenderal Polisi yang Ikut Pilkada Ini juga Digeser
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi kedua hotel tersebut.
"Kami sudah selidiki dua hotel di Bandung, mencocokkan kamar di dua hotel itu dengan ruangan kamar di adegan video tersebut," ujar Umar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah pihak dalam adegan di video tersebut yang diperkirakan empat orang.
Baca: Langka, Terjadi Setelah 150 Tahun, Supermoon dan Gerhana akan Terlihat di Indonesia!
Baca: Ini Rekomendasi Golkar di Pilkada Jawa Barat untuk Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi
Baca: Lagi Tren Nih Melangsingkan Tubuh dengan Puasa, Amankah?
Baca: Kembali Tidur Panjang, Berikut Fakta-fakta Echa Si Putri Tidur dari Banjarmasin
Keempatnya adalah sang pemeran perempuan, dua anak dengan usia di bawah 18 tahun, perekam adegan dan satu orang yang berbicara seperti mengarahkan untuk berbuat amoral.
"Dari hotel tersebut kami mendapat informasi mengenai adanya tamu yang memesan kamar ( identik dengan pihak-pihak di video amoral). Dari identits tamu itu kami lakukan pendalaman," katanya.
Ditanya lokasi dua hotel itu, Umar belum bisa menyebut detail. Hanya saja, ia menyebut lokasi dua hotel tersebut. "Di daerah Kiaracondong dan (Jalan) Supratman," kata Umar. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)