3 Jam Olah TKP Kebakaran Klandasan, Ini Hasil yang Diperoleh Tim Forensik

Usai bersih dari puing-puing besar mereka menandai beberapa titik di lokasi menggunakan penanda angka bewarna kuning terang.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Rumah nomor 47 RT 12 diperiksa Tim Labfor Bareskrim Polri Cabang Surabaya dibantu jajaran Polres Balikpapan, Senin (8/1/2018). 

Baca juga:

Sudah Dinanti-nanti, Akhirnya Usain Bolt Dapat Kabar Gembira dari Borussia Dortmund

Tertangkapnya Pencuri Zaman Now, Punya Catatan Petunjuk Pencurian Hingga Evaluasi Aksi

Ahok Sudah Lalui Banyak Pertimbangan, Josefina: Masalah Muncul Setelah Ahok di Penjara

Ipong Muchlissoni Masuk Bursa Pendamping Saifullah Yusuf di Pilkada Jatim

Habisi Nyawa Istri, Pria Ini Kirim Pembunuh Bayaran Ke Rumah, Yang Dilakukan Sang Istri Tak Terduga

Soal Pencalonan TNI-Polri di Pilkada, Hetifah Jelaskan Pengaturannya

"Hasilnya masih belum bisa ketahui. Rumah itu diperiksa karena dari beberapa saksi melihat pertama titik awal api di rumah ini," bebernya.

Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik warga bernama Dimun. Rumah tersebut dikontrak oleh Junaidi salah seorang pedagang di Pasar Klandasan. 

Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan ditinggal penghuninya. Belakangan diketahui, rumah tersebut satu atap dengan tempat tinggal 3 korban tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Namun yang diperiksa Tim Labfor yakni salah satu ruangan yang dikontrak Junaidi, tetangga korban tewas kebakaran Klandasan Ulu.

"Rumah ini ada dua yang ngontrak, salah satunya almarhum. Disekat dia," kata Ketua RT 12, M Kadarsyah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved