Pemekaran Wilayah
Pemkab Dianggap Lamban Mekarkan Wilayah untuk DOB Tanjung Selor, Begini Jawaban Bupati
"Seperti Mamuju di Sulawesi Barat itu sudah tiga kali berganti kepala daerah tetapi belum juga berhasil," tambahnya.
Sudjati mengatakan, setiap kecamatan minimal diisi 10 desa. Dan setiap desa minimal bermukim 1.500 jiwa penduduk atau setara 300 kepala keluarga.
Baca juga:
Sudah Dinanti-nanti, Akhirnya Usain Bolt Dapat Kabar Gembira dari Borussia Dortmund
Tertangkapnya Pencuri Zaman Now, Punya Catatan Petunjuk Pencurian Hingga Evaluasi Aksi
Ahok Sudah Lalui Banyak Pertimbangan, Josefina: Masalah Muncul Setelah Ahok di Penjara
Ipong Muchlissoni Masuk Bursa Pendamping Saifullah Yusuf di Pilkada Jatim
Habisi Nyawa Istri, Pria Ini Kirim Pembunuh Bayaran Ke Rumah, Yang Dilakukan Sang Istri Tak Terduga
Soal Pencalonan TNI-Polri di Pilkada, Hetifah Jelaskan Pengaturannya
"Itu sudah aturan. Kami pernah meminta pengecualian tetapi belum disetujui karena Tanjung Selor bukan sebagai daerah perbatasan," katanya.
"Seperti Mamuju di Sulawesi Barat itu sudah tiga kali berganti kepala daerah tetapi belum juga berhasil," tambahnya.
Solusinya, kata Sudjati, pemkab berjanji akan terus mendorong dari dasar yaitu dengan mendorong pembentukan Rukun Tetangga (RT) yang banyak.
"Batas-batas desa juga harus kita selesaikan. Harapan kami tahun 2018 ini sudah ada desa dan kecamatan baru. Tetapi itu kembali lagi apakah pemerintah bisa memberikan pengecualian bagi kita atau tidak untuk memekarkan desa dan kecamatan," sebutnya. (*)