Pasutri Jual Sabu pada Anak Dibawah Umur, BNN Sempat Kejar-kejaran Saat Penangkapan

Tak berhenti pada tangkapan itu saja, namun petugas langsung melakukan pengembangan ke penjualnya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, memberikan arahan kepada dua pelaku (kaos putih dan bertopi) penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat karaoke keluarga di Samarinda Seberang, Selasa (9/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, masuk laporan dari salah satu karyawan tempat karaoke keluarga di Samarinda Seberang, mengenai adanya pelanggan yang menggunakan narkoba di salah satu room, pada Senin (8/1/2018) kemarin.

Mendapati laporan tersebut, anggota bidang Pemberantasan BNNP Kaltim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pemuda dibawah umur, dengan barang bukti berupa alat hisap sabu.

Baca juga:

Begini Rencana Seremoni Pendaftaran Hasdam-Nusyirwan ke KPU Kaltim

Banyak yang Ingin Dirinya Berpasangan dengan Rizal, Begini Komentar Jaang

Jaang-Ferdian Akan Daftar ke KPU Usai Shalat Maghrib

Optimistis Menangi Pilgub, Begini Hitung-hitungan Tim Rusmadi-Safaruddin

Jaksa Tolak Dampingi Proses Pengadaan Alkes

Latihan Hari Kedua Borneo FC di Jogja, Ini Program yang Diberikan

"Benar, di salah satu room lantai 1, kita dapat dua pria, masih dibawah umur. Kita tidak dapatkan narkoba, namun ada alat hisap dengan sisa sabu. Mereka memang menggunakan sabu di sana," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Selasa (9/1/2018).

Tak berhenti pada tangkapan itu saja, namun petugas langsung melakukan pengembangan ke penjualnya.

Dua pria dibawah umur itu pun menunjukkan alamat pembelian sabu, di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Namun, pelaku ternyata lebih dahulu mencium adanya aparat disekitar kediaman mereka.

Bahkan setelah petugas parkir kendaraan, dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu langsung kabur dengan cara loncat dari jendela.

Si istri, Musdalifah (33) berhasil diamankan, sedangka suaminya berhasil melarikan diri.

Di dalam rumah pelaku, aparat mendapatkan 2 poket sabu siap edar, timbangan digital, handphone, alat hisap sabu, sendok penakar, dan 4 bungkus plastik.

Baca juga:

Pasien Difteri Kian Bertambah, RSUD Mulai Kewalahan Siapkan Ruangan Isolasi

Safaruddin Makin Pede, Legowo jadi Nomor Dua, Ini Alasannya . . .

Simak, Inilah Sederet Potret Kunjungan Jokowi ke Pantai Numberala Rote Ndao NTT

Disebut Pesepakbola Tajir karena Harta Keluarga, Pemain Ini Punya Hewan Peliharaan yang Tak Biasa

Evan Dimas dan Ilham Udin Akhirnya Bergabung, Begini Tanggapan Kelompok Suporter Selangor FA

Sudah Dinanti-nanti, Akhirnya Usain Bolt Dapat Kabar Gembira dari Borussia Dortmund

"Mungkin di gang itu memang jarang ada mobil masuk. Jadi saat mobil kami parkir, mereka langsung kabur. Pasangan suami istri yang mengedarkan di wilayah tersebut, suaminya kita tetapkan sebagai DPO," tuturnya.

Sementara itu, bagi dua anak dibawah umur yang diamankan karena menggunakan sabu, pihaknya akan merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di balai rehabilitasi BNN Tanah Merah.

"Untuk dua anak dibawah umur ini, kita akan assesment untuk selanjutnya di rehabilitasi. Untuk si pengedar, kita jadikan tersangka, dan saat ini anggota kami tengah mengejar suaminya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved