Surat Cerai Ahok
Pengakuan Ahok Sebelum Gugat Cerai Istrinya, Singgung Perselingkuhan dan Permen Karet
Kabar gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan membuat kaget
TRIBUNKALTIM.CO - Hari orang tiada yang bisa menabak.
Urusan hati dan perasaaan hanya milik orangnya dan tuhan.
Ungkapan ini nampaknya cocok untuk menggambarkan keadaan kedua pasangan ini.
Yap, mereka selalu kelihatan harmonis dan bahagia, tiba-tiba ingin bercerai.
Baca: Vivi Sebut Vicky Prasetyo Pengecut Karena Angel Lelga
Kabar gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan membuat kaget banyak pihak.
Banyak pendukungnya yang tak percaya dengan kabar tersebut.
Namun, pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Dikutip dari Kompas.com, Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
Baca: Berbeda dengan Orangtuanya, Nicholas Sean Putra Sulung Ahok Ini Malah Makin Mesra dengan Pacar

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.
Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya.
Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.
Baca: Sudah 25 Tahun Jadi Bunga Nasional Indonesia, Rafflesia Arnoldii Hiasi Google Doodle Hari Ini