Pilgub Kaltim 2018
Maju di Pilgub Kaltim Gandeng Jaang, Awang Ferdi Terancam Dipecat DPP PDI Perjuangan
Hal ini terkait perintah DPP PDI-P yang telah mengeluarkan surat keputusan paslon cagub dan cawagub untuk diamankan oleh seluruh kader.
Pulau Derawan Punya Landmark, Warga dan Wisatawan Bisa Selfie!
"Kan sudah jelas. Untuk semua kader partai, harus mengamankan rekomendasi tersebut. Kalau yang makar nanti disanksi. Kalau dipecat langsung di PAW (Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI)," tutur Nanda, anak politisi senior Emir Moeis.
Seperti diketahui, sebelum berpasangan dengan Syaharie Jaang, Ferdi digadang-gadang sebagai kandidat kuat yang akan diusung PDI-P.
Namun DPP PDI-P justru mengusung pasangan Rusmadi Wongso dan Safaruddin.
Sebelumnya Awang Ferdian Hidayat setelah resmi mendaftar ke KPU Kaltim, Rabu (10/1/2018) malam.
Ditanya soal kabar akan diberikan sanksi, ia mempertanyakan siapa yang mengatakan soal aturan internal PDIP.
"Yang bicara siapa, yang lebih tahu masalah AD/ART saya. Karena saya pengurus pusat PDI Perjuangan. Saya juga masih tetap kader PDI Perjuangan," katanya, didampingi Syaharie Jaang dan Rusman Ya'qub.
Ferdi menambahkan, setelah mendaftar pencalonan sebagai peserta Pilgub Kaltim 2018, dipastikan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
"Sudah pasti kita mengajukan pengunduran diri di DPR RI," tambahnya. (*)