Pilgub Kaltim 2018
Maju di Pilgub Kaltim Gandeng Jaang, Awang Ferdi Terancam Dipecat DPP PDI Perjuangan
Hal ini terkait perintah DPP PDI-P yang telah mengeluarkan surat keputusan paslon cagub dan cawagub untuk diamankan oleh seluruh kader.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kader PDI Perjuangan, Awang Ferdian Hidayat terancam dipecat dari partai berlambang kepala banteng.
Pasalnya, Ferdi kini resmi mendaftar sebagai calon wakil gubernur Kaltim berpasangan dengan Syaharie Jaang, di pemilihan gubernur Kaltim 2018.
Seperti diketahui, Awang Ferdian Hidayat telah resmi dan tercatat sebagai pasangan cagub dan cawagub Kaltim, sejak Rabu (10/1/2018) kemarin malam.
"Kalau ternyata daftar lewat (partai) Demokrat, PPP dan PKB, nanti kita bikin surat usulan ke DPP untuk diberikan sanksi," kata Ananda Emir Moeis, Sekretaris DPD PDI-P Kaltim, kepada wartawan di Samarinda, Kamis (11/1/2018) sore.
Ditanya sanksi yang akan diberikan DPP PDI-P, Nanda sapaan akrabnya, mengatakan menunggu keputusan dari DPP setelah diusulkan dari Bidang Kehormtan DPD PDI-P Kaltim.
"Kita tunggu sanksinya dari DPP. Biasanya kalau lihat daerah-daerah lain kan, sanksinya temen-temen wartawan sudah tahu, pecat," lanjutnya.
Jika sanksi yang dikeluarkan DPP adalah pemecatan, maka dianggap melakukan pelanggaran.
Hal ini terkait perintah DPP PDI-P yang telah mengeluarkan surat keputusan paslon cagub dan cawagub untuk diamankan oleh seluruh kader.
Baca juga:
Usung Cagub dan Cawagub Non Kader, Siswadi Optimistis Mesin Partai Bekerja Maksimal
Rusmadi Mundur, Awang Pilih Pejabat Ini Jadi Plt Sekprov Kaltim
Nomor tak Dikenal Teror Orangtua Murid, Modus Anak Kritis di RS, Pelaku Minta Transfer Rp 25,5 Juta
Gagal Ikut Pilgub, Yusran Putuskan Pensiun dari Dunia Politik
Ulang Tahun Berubah Jadi Pemakaman, Pria ini Jatuh dari Tebing Saat Ingin Dapatkan Foto Sempurna
Pulau Derawan Punya Landmark, Warga dan Wisatawan Bisa Selfie!
"Kan sudah jelas. Untuk semua kader partai, harus mengamankan rekomendasi tersebut. Kalau yang makar nanti disanksi. Kalau dipecat langsung di PAW (Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI)," tutur Nanda, anak politisi senior Emir Moeis.
Seperti diketahui, sebelum berpasangan dengan Syaharie Jaang, Ferdi digadang-gadang sebagai kandidat kuat yang akan diusung PDI-P.
Namun DPP PDI-P justru mengusung pasangan Rusmadi Wongso dan Safaruddin.
Sebelumnya Awang Ferdian Hidayat setelah resmi mendaftar ke KPU Kaltim, Rabu (10/1/2018) malam.
Ditanya soal kabar akan diberikan sanksi, ia mempertanyakan siapa yang mengatakan soal aturan internal PDIP.
"Yang bicara siapa, yang lebih tahu masalah AD/ART saya. Karena saya pengurus pusat PDI Perjuangan. Saya juga masih tetap kader PDI Perjuangan," katanya, didampingi Syaharie Jaang dan Rusman Ya'qub.
Ferdi menambahkan, setelah mendaftar pencalonan sebagai peserta Pilgub Kaltim 2018, dipastikan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
"Sudah pasti kita mengajukan pengunduran diri di DPR RI," tambahnya. (*)