Kejahatan Seksual pada Anak

Bejat! Buruh Bangunan di Muara Badak Gasak Anak Majikan Usia 5 Tahun

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Bontang.‎

Thinkstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang

TRIBUNKALTIM.CO, ‎BONTANG - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bontang.‎

Kali ini peristiwa bejat, menimpa seorang bocah perempuan di KM 47, RT 01, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanagara.

Bocah naas yang baru menapak usia 5 tahun itu jadi korban perbuatan bejat seorang buruh bangunan usia 53 tahun. ‎

Pelaku inisial SAT, merupakan buruh bangunan asal Samarinda, yang dipekerjakan oleh rumah orangtua korban.

"Kejadian akhir tahun 2017. Tapi baru terungkap dan pelakunya sudah kita tangkap," ujar Kapolres Bontang AKPB Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim, Iptu Rihard Nixon, Jumat (12/1/2018).

Menurut Iptu Rihard, kasus pencabulan ‎di Muara Badak, pertama kali dilaporkan ibu korban.

Tepatnya, Minggu (7/1/2018) seorang warga melapor ke Polsek Muara Badak, kejadian pencabulan terhadap puterinya yang baru berusia 5 tahun.

Pelakunya adalah buruh bangunan yang saat itu sedang bekerja di rumah pelapor.

"Hari itu juga Unit Reskrim Polsek Muara Badak dipimpin Kanit Reskrim Aipda Yayak Winarta melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap‎ Iptu Rihard.

Dari keterangan sementara, kasus pencabulan terhadap di KM 47,  pertama kali dilakukan SAT pada sekitar medio Desember 2017.

Saat itu pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan di rumah orangtua korban merayu korbannya dengan permen.

Baca: Dituduh Jadi Penyihir, Begini Kehidupan Para Wanita di China

Baca: Mulan Jameela Unggah Foto Dhani Lagi Shalat, Eh Netter Salfok Sama Gundukan, Apaan Tuh?

Baca: Meghan Markle Jadi Ikon Mode Nih, Jumper yang Dikenakannya Ludes dalam Sekejap!

Tergiur dengan permen dari pelaku, korban dengan polosnya menurut saat pelaku memangkunya di bawah kolong rumah.

Berhasil mengelabui korbannya, ‎tersangka SAT kembali melakukan aksinya bejat saat kondisi rumah korban sepi.

Kali ini pelaku nekat memboyong korban ke dalam salah satu kamar tuannya dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Saat itu, korban tidak sendiri.

Seorang gadis cilik teman bermain korban yang berusia 7 tahun, juga nyaris jadi korban predator SAT.

Beruntung bocah yang baru di bangku kelas 1 SD, keburu melarikan diri lantaran takut melihat aksi bejat sang buruh bangunan.

"Korbannya nyaris dua anak. Untungnya satu anak itu cepat menyelamatkan diri," katanya.

Aksi bejat SAT terungkap lantaran korban mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil.

Curiga dengan sikap putrinya, ibu korban pun menanyakan penyebab putrinya kesakitan. Jawabannya sungguh diluar dugaan.

Gadis cilik tersebut dengan polosnya menceritakan perbuatan bejat SAT terhadap dirinya

"Tersangka ini sebenarnya sudah lama kenal dengan orangtua korban. Makanya dipercaya memperbaiki rumah. Ternyata perbuatannya sangat bejat," ungkapnya.

Ata‎s perbuatannya, SAT kini mendekam di Rutan Polres Bontang.

Predator anak ini dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved