Darurat Narkoba
Lagi Asyik Pesta Narkoba, Eh 5 Orang Ini Dibekuk Polisi
Jajaran Satresnarkoba membekuk 5 orang pebisnis sabu berinisal Sn (37), Sp (40), Aa (35).
Baca: Jika Sampai 20 Januari Tidak Mampu Lengkapi Berkas, Paslon Dinyatakan Gugur
Baca: Inilah Kerajaan Kupu-kupu, Dikunjungi 300 Orang per Hari untuk Selfie
Pengembangan pun terus dilakukan polisi, sehingga mengarah ke tersangka lainnya.
"Pelaku mengaku ambil barang dari Kabupaten Bulungan, beberapa hari lalu sekitar 24 gram," ungkapnya.
Polisi kembali mendapatkan 1 identitas tersangka lainnya, yakni Aa yang diketahui kerap memesan barang harap kepada Soepardi.
Setelah mendapatkan identitasnya, polisi kemudian melakukan penangkapan Aa bersama rekannya berinisial As yang ketika itu jga tengah berpesata sabu-sabu.
Dari tersangka polisi mengamankan 5 poket sabu dengan berat sekitar 5.36 gram.
Dari pengakuan tersangka, narkoba dengan berat puluhan gram itu dibeli dengan harga puluhan juta rupiah dan dijual kembali kepada rekan-rekannya.
"Asal barang dari Bulungan, kami temukan rekening bank dan bukti transfer uang, untuk membeli narkoba,” tandasnya. (*)