Pegawai Pemkab Kutim Terpaksa Nyambi Jual Ayam Kampung, Ini Sebabnya
Sedangkan para TK2D, sejak Desember 2017 lalu, mereka belum juga mendapat upah kerja.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemangkasan anggaran yang bertubi-tubi dialami Pemkab Kutai Timur pada 2017 lalu, juga berimbas pada upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D)
Kutim.
Khusus untuk PNS, insentif selama dua bulan belum diterima.
Ditambah lagi gaji bulan Januari yang juga belum tahu kapan dibayarkan.
Sedangkan para TK2D, sejak Desember 2017 lalu, mereka belum juga mendapat upah kerja.
Alfi, salah satu PNS di lingkungan Setkab Kutim mengaku terpaksa meminjam ke tetangga untuk menutupi kebutuhan bulanan yang terdiri dari satu istri dengan dua anak.
Baca: INFO CPNS 2018 - Akan Buka Seleksi, Pemkab Bulungan Wacanakan Honorer Terakomodir
Baca: Kakek 70 Tahun Hilang di Hutan Mamburungan, Begini Nasibnya Sekarang
Ia berharap insentif yang belum terbayarkan tidak hangus begitu saja, seperti informasi yang beredar
belakangan ini.
“Sampai sekarang, sudah tiga tetangga saya yang saya utangi. Kalau gaji, sudah jatahnya bank, untuk membayar cicilan. Nah, insentif ini yang jadi harapan saya untuk sehari-hari. Apalagi, anak saya yang bungsu membutuhkan terapi dokter dengan biaya yang tak sedikit,” ungkap Alfi.
Ia juga berharap janji pemerintah untuk pembayaran upah dan insentif tidak molor.
Sehingga utang pada tetangga bisa segera terlunasi.
Baca: Cemburu, Saat Silaturahmi dengan Pasangan Ini, Walikota Sebut Samarinda Lebih Diperhatikan
Baca: Seluruh Paslon Lolos Pemeriksaan Kesehatan, Termasuk Tes Narkoba juga?
Baca: Jika Sampai 20 Januari Tidak Mampu Lengkapi Berkas, Paslon Dinyatakan Gugur
