Yang Mau Jadi Pendamping Desa di Kaltim, Ayo Buruan Mendaftar, Ada 131 Lowongan
Jauhar berharap, Pemprov Kaltim dengan supervisi Kemendes PDTT diberikan kewenangan untuk segera melakukan rekrutmen TPP.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Sehingga, segera dapat membantu pemerintah desa mengawal implementasi UU Desa.
“Jika memungkinkan Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim dengan suverpisi Satker P3MD Pusat bisa menyelenggarakan proses rekrutmen dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya lagi.
Dengan demikian, lanjut Jauhar, PTT diharap bisa segera membantu mendampingi perangkat desa merealisasikan dana desa untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 841 desa se Kaltim.
Sekadar informasi, rincian kekurangan 131 TPP terdiri dari 6 orang Tenaga Ahli (TA), 19 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 38 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan 68 orang Pendamping Lokal Desa (PLD).
Baca juga:
Ini Deretan Fakta Desa Terdingin di Dunia; Bisa Bikin Bulu Mata Membeku Saat Jalan-jalan
Kemajuan Teknologi Informasi Ancam Eksistensi Tenaga Kerja di Kaltim?
FGD Universitas Brawijaya, Ini Potensi Binusan Yang Bisa Dikembangkan
Cuaca Ekstrem, Tim Patroli KSOP Lakukan Pengawasan di Perairan Kaltara
Bangunan Baru Mapolsek Balikpapan Utara Ditargetkan Terealisir di 2018, Ini Kata Kapolres
23 Tahun Berlalu, Begini Penampilan Pemeran Bayi di Film Baby's Day Out Kini, Ternyata. . .
Sebarannya Kabupaten Paser kekurangan 2 orang TPP (2 orang PLD), Berau kekurangan 26 orang TPP (1 orang TA, 3 orang PDP, 6 orang PDTI, serta 16 PLD), Kutai Kartanegara 10 orang TPP (2 orang PDP, 2 orang PDTI, serta 4 orang PLD), dan Kutai Timur 23 TPP (1 orang TA, 1 orang PDP, 13 orang PDTI, dan 8 orang PLD).
Selanjutnya Kutai Barat kekurangan 46 TPP (2 orang TA, 8 orang PDP, 13 orang PDTI, 23 orang PLD) dan Mahulu kekurangan 24 TPP (2,3,4,15).
Khusus Penajam Paser Utara tidak mengalami kekurangan TPP karena 22 orang TPP (4 orang TA, 6 orang PDP, 4 orang DPTI, dan 8 orang PLD) yang ada kembali melanjutkan kontrak kerja 2018. (*)