Dapat Upah Rp 4 juta, Empat Warga Nekat Bawa Kayu Ilegal
Teddy juga mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk pengecekan lokasi pengambilan kayu.
Laporan Wartawan TribunKaltim.Co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Berbekal informasi tentang maraknya illegal logging di kawasan Kecamatan Muara Bengkal dan Batu Ampar, jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Hasilnya, tim penyidik berhasil mengamankan empat tersangka yang terpergok membawa kayu ulin tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan, beserta truk yang digunakan di kawasan antara Kecamatan Muara Bengkal dan Batu Ampar, akhir pekan kemarin.
Pengungkapan kasus ilegal logging ini dibeberkan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi jajaran pejabat Polres Kutim, Senin (22/1/2018) sore.
Baca juga:
Sarju Tewas Diserang Dua Ekor Anjing Pitbull, Si Pemilik Bisa Dipidanakan
Inilah Struktur Kepengurusan Baru Golkar Dibawah Komando Airlangga Hartarto
Simak, Ini Dia Deretan Makanan yang Tak Baik Disantap Dalam Keadaan Mentah
“Keempatnya adalah, MS, merupakan sopir truk sekaligus pemilik kayu ulin dengan bobot 10 kubik yang diangkutnya, RM, sopir truk yang memuat 9 kubik kayu, SS, sopir truk yang mengangkut sembilan kubik kayu berbagai jenis dan TF, sopir mobil panther yang memuat kayu ulin 10 kubik, serta satu unit truk dengan kayu berbagai macam ukuran yang pemiliknya masih dalam pencarian jajaran kepolisian. Mereka mengangkut kayu dengan nilai sekitar Rp 100 jutaan,” kata Teddy.
Saat ini, barang bukti berupa kayu maupun truk pengangkut, menurut Teddy masih dititipkan di Polsek Muara Bengkal dan akan dibawa ke Polres Kutim dalam waktu dekat, menunggu cuaca dan kondisi jalan lebih baik.
“Dari keterangan para tersangka, kayu tersebut akan dibawa ke Kabupaten Kutai Kartanegara dengan upah Rp 4 juta sekali angkut. Mereka juga mengaku baru sekitar satu bulan ini melakukan pengangkutan kayu di Muara Bengkal dan sekitarnya,” ungkap Teddy.
Baca juga:
Hadapi Persija Jakarta, Ini yang Bakal Dilakukan Borneo FC II
Pengusaha Muda di Provinsi Bungsu Masih Minim, Irianto Minta HIPMI dan Kadin Aktif Jaring Anak Muda
Jelang Laga Kontra Persija Jakarta, Borneo FC II Dapat Tambahan Amunisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tersangka-illegal-logging_20180122_190609.jpg)