Bikin Order Fiktif, Polisi Tangkap 10 Sopir Taksi Online, Ini Aplikasi yang Dipakainya

Polisi menangkap 10 sopir taksi online yang melakukan order fiktif menggunakan perangkat lunak.

TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi - Aplikasi taksi online 

Untuk melancarkan aksinya, ketujuh pengemudi taksi online ini dilengkapi dengan alat yang berfungsi mencurangi sistem elektronik aplikasi Grab sehingga posisi keberadaan dan pergerakan GPS pengemudi dapat diatur sesuai kehendak tersangka. 

Baca: Bermula dari Nyicil VW Rp 600 Ribu, Bambang Soesatyo Keterusan Koleksi Mobil Mewah

Baca: Beneran Putus Nih? Sophia Latjuba Foto Mesra Bareng Robby Purba, Begini Pengakuan Ariel!

Baca: Anggotanya Tembak Kader Gerindra hingga Tewas, Wakapolri: Dia Dikeroyok, kan? Ya Membela Diri!

Baca: Ditekuk Leganes, Real Madrid Terpaksa Lupakan Gelar di Copa del Rey

Untuk melancarkan aksinya, mereka memiliki sejumlah gawai berbeda dengan akun pengguna Grab.

Akun inilah yang berfungsi memesan fiktif atau tembak yang digunakan pelaku.

Setiap akun dilengkapi alat khusus mock location pada ponsel untuk mengatur lokasi pergerakan kendaraan mereka di GPS. 

Setiap akun ditargetkan memanipulasi 15 orderan atau trip per hari sehingga mendapatkan bonus atau insentif per harinya Rp 240.000 dari aplikasi Grab. (Kompas.com/Hendra Cipto)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved