Meningkat Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Peserta Bantuan Iuran APBD Capai 7.173 Orang!
Ia mencontohkan kepala keluarga yang dirawat di rumah sakit kemudian mengurus PBI APBD melalui Satgas, maka seluruh keluarganya juga akan terdaftar.
Penulis: Samir |
Syaratnya harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan kelurahan atau desa.
Mengenai adanya rencana untuk melakukan verifikasi ulang yang sudah terdaftar di PBI APBD, Agus mengatakan kemungkinan itu akan dilakukan bersamaan dengan verifikasi PBI APBN.
“Kalau ternyata dalam verifikasi nanti ditemukan warga tersebut sudah mampu, maka tidak menutup kemungkinan akan dicoret sebagai peserta PBI APBD,” katanya.
Baca: Bermula dari Nyicil VW Rp 600 Ribu, Bambang Soesatyo Keterusan Koleksi Mobil Mewah
Baca: Beneran Putus Nih? Sophia Latjuba Foto Mesra Bareng Robby Purba, Begini Pengakuan Ariel!
Baca: Anggotanya Tembak Kader Gerindra hingga Tewas, Wakapolri: Dia Dikeroyok, kan? Ya Membela Diri!
Baca: Ditekuk Leganes, Real Madrid Terpaksa Lupakan Gelar di Copa del Rey
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Arnold Wayong mengatakan untuk tahun ini anggaran yang disiapkan untuk pembayaran iuran PBI APBD sekitar Rp 2 miliar sementara kebutuhan secara keseluruhan Rp 3 miliar lebih sehingga masih ada kekurangan Rp 1,6 miliar.
Untuk kekurangan itu maka akan diperjuangkan di APBD Perubahan 2018 agar bisa dianggarkan kembali untuk membayar seluruh iuran PBI APBD. (*)