Sempat Diduga Terkait Jaringan Teroris, PNS Kukar Ajukan Gugatan Praperadilan Kepada Polda Kaltim
Barang yang dicari-cari seperti bom, senjata api, peluru atau amunisi maupun bahan peledak seperti yang lazim dimiliki teroris tak ditemukan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Baca: Edan, Pemandu Lagu Tercyduk Berhubungan Badan dengan Tamu Dalam Ruang Karaoke
Tim kuasa hukum Muzakir, mencium adanya indikasi terjadinya penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang dilakukan aparat kepolisian.
"Makanya kami ambil upaya hukum melalui Praperadilan. Dalam hal ini kepada Polda Kaltim, yang sampai kini masih menahan klien kami," ucapnya.
Saat itu klien mereka dituduh sebagai teroris, namun usai polisi melakukan penangkapan kemudian lanjut pada penggeledahan badan maupun tempat tinggal, mereka tak menemukan bukti kuat.
Baca: Statistik Tunjukkan Performa Kian Kendor, Sudah Saatnya Real Madrid Jual Karim Benzema?
Barang yang dicari-cari seperti bom, senjata api, peluru atau amunisi maupun bahan peledak seperti yang lazim dimiliki teroris tak ditemukan.
"Barangkali ada senjata api. Setidaknya Ada alat yang diduga bisa mematikan, berdaya ledak tinggi, sehingga membahayakan nyawa seseorang," ujarnya.
Bahkan dari pengakuan istri klien mereka, surat penangkapan terduga yang awalnya tentang pidana terorisme, diambil kembali oleh polisi lalu diganti dengan surat yang baru.
Usai tidak terbukti kliennya terlibat dalam jaringan teroris, polisi tampak mengalihkan dengan mencari celah agar kliennya tetap memenuhi syarat pidana lainnya.
Baca: Ingin Momen Dramatis, Pria Ini Asyik Selfie di Belakang Kereta Api Melaju Kencang. Akibatnya, Ngeri!
Pada akhirnya Mujakir disangkakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dan UU ITE, lantaran sempat menyebarkan video perakitan senjata di akun media sosialnya.
"Itu sah tapi harus ada indikasi alat bukti yang cukup," tegasnya.
Rais menekankan, dari pengakuan kliennya, senjata api rakitan yang diamankan polisi merupajan mainan anak kecil. Menurut tim kuasa hukum tak berbahaya apalagi dijadikan senjata untuk membuat kekacauan atau kegaduhan.
"Mainan anak-anak. Pistol atau senapan itu seperti waktu kecil, yang dipakai korek api diisi, ditaruh paku, ditarik karet, nanti ada pelontar dan bunyi dorrr," tuturnya sambil memeragakan cara bermain senjata tersebut.
Baca: Edan, Pemandu Lagu Tercyduk Berhubungan Badan dengan Tamu Dalam Ruang Karaoke