Hail Uji Laboratorium Keluar, Status KLB Difteri di Samarinda Batal?

Sebelumnya, sebanyak 6 suspect ini sudah melalui uji mikroskopis yang dilakukan oleh RSUD AW Syahranie, Kota Samarinda.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
tribunkaltim.co/nevrianto hardi prasetyo
Pemberian vaksin difteri di Kota Samarinda 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya telah mengeluarkan hasil uji kultur terhadap 6 sampel yang sebelumnya sudah terkonfirmasi positif difteri (Suspect) dari Kota Samarinda. Dan hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif difteri.

Sebelumnya, sebanyak 6 suspect ini sudah melalui uji mikroskopis yang dilakukan oleh RSUD AW Syahranie, Kota Samarinda. 

Baca: KTP Elektronik Belum Jadi, Warga Khawatir tak Bisa Milih di Pilgub, Piatur: Jangan Malas KPU

Uji mikroskopis ini sendiri lebih kepada identifikasi gejala-gejala awal untuk mengambil langkah-langkah penanganan terhadap suspect difteri. Sementara uji kultur ini lebih ke ketentuan Kementerian Kesehatan dalam penetapan status Kejadian Kuar Biasa (KLB).

"Jadi hasil laboratorium negatif tidak menganulir suspect, nggak. Hasil laboratorium ini hanya pendukung," jelas Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda, Osa Rafshodia di ruangannya, Jumat (26/1/2018).

Baca: Cerita Tusuk Konde Ibu Tien yang Bikin Pilot Ditampar Paspampres, Katanya Sumber Wibawa Soeharto?

Lebih jauh, hasil uji kultur negatif ini juga tak lantas menganulir status KLB difteri di Kota Samarinda, yang sudah ditetapkan sejak 15 Januari 2018 lalu.

Dan perlu diketahui juga, kata Osa, KLB juga hanyalah status. Ada atau tidaknya KLB, sepanjang ada warga yang menjadi suspect difteri, pemberian vaksin anti difteri melalui Gerakan Imunisasi Cegah Difteri (GICD)/Outbreak Response Imunization (ORI) memang harus dilakukan.

Bahkan ORI ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Desember 2017 lalu, sebelum KLB difteri ditetapkan 15 Januari 2018 lalu.

Baca: Setelah Yamaha dan Ducati, Honda Akan Launching Motor Baru MotoGP di Jakarta Lho, Catat Tanggalnya

"Satu saja ada suspect, kita sudah melakukan ORI. Toh kalau tidak ada KLB, kami tetap akan melaksanakan langkah-langkah seperti KLB (ORI dan lainnya)," ujarnya.

Kapan status KLB ini akan dicabut ?, menurutnya akan ditentukan kemudian oleh Pemkot Samarinda melalui Seketaris Kota Samarinda.

Namun secara umum, jelas Osa, status KLB ini baru akan dicabut manakala situasi di masyarakat sudah benar aman, tenang dan terkendali, dan terpenting tidak ada trauma terkait kasus difteri yang sudah pernah terjadi.

Dia juga memastikan bahwa ORI tetap akan dilanjutkan dan seluruh warga yang menjadi target akan diberi vaksin. Kegiatan pemberian vaksin di sekolah, posyandu tetap berjalan jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca: Toko Satria Dibobol Berulangkali, Ternyata Malingnya Tetangga Sendiri

"Kita tetap, tidak memikirkan status KLB dicabut atau tidak. Itu (pencabutan status KLB) akan kita rapatkan dengan pemerintah kota. Tapi langkah-langkah, tetap kami laksanakan. Supaya masyarakat tetap bingung," ujarnya.

Osa juga menyayangkan adanya informasi warga yang menolak kontak fisik dengan pasien difteri yang sudah sembuh, dan sudah kembali di tempat asalnya.

Sepanjang sudah dinyatakan sembuh, kata Osa, pasien-pasien ini sudah tak berpotensi lagi menyebarkan wabah difteri. Dan kepastian ini juga sudah melalui penelitian ilimiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau sudah dinyatakan sembuh, 100 persen tidak akan menularkan. Kami jamin 100 persen tidak akan menularkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved