Usai Terima Keluhan Sopir Angkot, Dishub Jaring 10 Driver Online

Kali ini, Dishub menyasar di area sekitar Lembuswana, setelah sebelumnya di operasi simpatik perdana dilakukan di sekitaran BIG Mall Samarinda.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/ANJAS PRATAMA
OPERASI KENDARAAN - Operasi Simpatik yang dilakukan Dishub dan beberapa pihak terkait di area sekitaran Lembuswana Samarinda, Senin (5/2). 

Namun, kerasnya penolakan dari para sopir membuat Dishub bersama pihak terkait kembali harus merapatkan ulang persoalan tersebut. Pasalnya, meski sudah diberikan pemahaman, para sopir tetap saja meminta dilakukannya penyetopan taksi online per hari tersebut.

"Kan aturannya sudah ada. Itu sejak November 2017. Tinggal ditindaklanjuti lagi. Kalau hanya operasi simpatik, tidak menyelasaikan masalah. Misalnya, sudah dilakukan operasi simpatik, dan driver ditilang. Tetapi usai ikut sidang. Driver taksi online ya tetap saja akan jalan lagi," ucap Pujianto, sopir dan sekaligus pengusaha angkot dalam demo tersebut.

Hingga lewat tengah hari, Dishub melalui Mahmud Samsul Hadi, kembali menegaskan bahwa pihak Dishub tetap akan melanjutkan operasi simpatik mereka hingga akhir bulan ini. "Operasi penertiban taksi online tetap dilakukan hingga 28 Februari. Ada tiga hal yang kami berikan sanksi, yakni berupa sanksi administrasi, penilangan, serta bisa pula tidak direkomendasikan untuk memiliki izin operasi taksi online," ucapnya.

Adanya desakan dari Orgatrans yang meminta dilakukan penyetopan per hari Senin tersebut, diminta Mahmud agar dipercayakan kepada pihak terkait dalam penanganannya. "Kami minta semua pihak percayakan pada kami. Kami juga tidak pro siapa-siapa. Kami juga pernah naik angkot. Bapak-bapak kami harap bisa tenang, karena rezeki itu tidak akan tertukar. Sudah ada jalannya masing-masing. Kami sudah koordinasikan dengan pengurus asosiasi driver online untuk tidak beroperasi selama belum memiliki izin," ucapnya. (anj)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved